Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar, dan Pernyataan WHO terhadap Stunting



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — H. Iksan Iskandar M.Si resmi membukaΒ  kegiatan Aksi III rembuk stunting digedung kalabbirang pada rabu,30/6/2021.

Salah satu pekerjaan yang perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah saat ini yakni : pencegahan penyakit Stunting terhadap Ibu hamil dan menyusui ( Bumil/Busui ), terlebih lagi terhadap kesehatan masyarakat pasangan usia subur ( Pus ).

Stunting merupakan salah satu momok yang masih menghantui anak-anak, diperkirakan sekitar 3Β  dari 10 anak atau sekitar 30,8 persen anak-anak Indonesia di prediksi mengalami stunting”.

Menurut Bupati Ihsan Iskandar,Β  kegiatan Aksi Rembut Stunting,Β  merupakan langkah yang paling tepat unruk memperkecil tumbuh kembang terjadinya Stunting di Masyarakat.

Hal ini perlu maraton bagi Instansi terkait untuk sesegera mungkin melakukan penyuluhan terhadap bahaya yang di akibatkan oleh Stunting. Para Penggiat Β Penyuluhan Gizi, yang di bantu oleh kader kesehatan yang berbasis RT/ RW,Β  kita galakkan, gerakan masyarakat sadar terhadap bahaya stunting”.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa stunting adalah ketidakmampuan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal akibat status gizi yang buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tak mencukupi, ungkapnya.

kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Sulawesi Selatan Dr. Andy menyebut Implikasi dari kekerdilan bukan hanya berkaitan dengan tinggi badan anak saja tetapi Stunting dapat memengaruhi banyak aspek yang bisa memberi dampak jangka panjang bagi kualitas hidup anak di kemudian hari, beberapa di antaranya adalah skor IQ yang lebih rendah sekitar 6-11 poin dan risiko yang lebih tinggi terhadap penyakit tidak menular.

Selain menghambat tumbuh kembang anak dan rentan terhadap penyakit, stunting juga mempengaruhi perkembangan otak yang membuat tingkat kecerdasan anak tidak maksimal, jelas Dr. Andy

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan bahwa stunting pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional.

Perbandingan tinggi badan terhadap usia seringkali menjadi acuan untuk menentukan apakah seorang anak mengalami kekerdilan atau tidak, ujar Dr. Andy

Sementara itu bupati H. Iksan Iskandar didampingi ketua Tim Penggerak. PKK Hj. Hamsiah Iksan, SE dalam sambutan menyebut kegiatan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan permasalahanΒ  yang ada, rencana kegiatan dan pelaksanaan kegiatan intervensi penurunan Stunting yang dilakukan bersama-sama antara Perangkat Daerah (PD), penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintah dalam Upaya percepatan pencegahan stunting.

Bupati berharap Output dari kegiatan rembuk Stunting ini dapat melahirkan Komitmen bersama penurunan stunting khususnya di 20 desa/kelurahan yang menjadi lokus, tutur Bupati

Ditempat yang sama Bupati menambahkan perlunya Rencana kegiatan intervensi gizi yang terintegrasi terhadap penurunan stunting disepakati oleh lintas sektor dan dimuat dalam RKPD/Rencana kerja perangkat Daerah

Hasil kegiatan Rembuk Stunting ini menjadi dasar gerakan penurunan stunting melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar perangkat Daerah sebagai penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat, ungkap Bupati

Turut hadir Duta Stunting Hj. Hamsiah Iksan, SE,Β  ketua komisi IV DPRD H. Kaharuddin, kepala Bappeda Jeneponto Drs. H. Masri, M.Pd, Sekretaris Dinas Kesehatan,Β  kepala Puskesmas, serta ketua Tim penggerak PKK Kecamatan dan Desa se Kabupaten Jeneponto.

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *