Bupati Jeneponto serahkan LKPD ke BPK.



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –Pemkab Jeneponto telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (29/3/2021) . LKPD diserahkan oleh Bupati Jeneponto H.Iksan Iskandar didampingi oleh wakil Ketua DPRD Irmawati Zainuddin, Sekertaris Daerah Syafruddin Nurdin, Kepala BKPSDM Basir Rewa, Kadis Capil Jafar Abbas, Kepala BPKAD Armawi Paki, Inspektorat Maskur, Kepala Bapenda Sarifuddin Lagu, Kabag Keuangan A.Rasyid, dan Kepala Bagian Protpim Mustaufiq serta diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Wahyu Priyono di Aula kantor BPK RI dibilangan jalan AP.Pettarani Makassar.

Menurut Bupati Jeneponto bahwa penyerahan LKPD tersebut kepada BPK RI ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pemerintahan daerah dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),bahwa dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) yang berkualitas maka diharapkan kedepan akan dapat menjadi dasar penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi kabupaten Jeneponto ujar iksan iskandar melalui kepala bagian protpim dan Komunikasi pimpinan Mustaufiq.

Lanjutnya bahwa dalam proses pemeriksaan ini pemerintah daerah Jeneponto siap melakukan koreksi dan perbaikan berdasarkan petunjuk, Bimbingan, dan arahan BPK RI tutup Iksan Iskandar.

Sementara dalam sambutannya Kepala perwakilan BPK RI Wahyu priyono bahwa penyerahan LKPD ini sudah on time tepat waktu, dan pihak BPK akan melakukan pemeriksaan secara detailing sesuai dengan aturan yang berlaku. Khusus pemeriksaan terinci akan dilakukan selama 30 hari sampai dengan 35 hari di kabupaten kota dengan tetap kedepankan protokol kesehatan ungkap wahyu priyono.

Mulai pemeriksaan akan dilakukan pada 30 Maret 2021 dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintah dengan mereview dokumen yang telah di sajikan ungkap wahyu priyono.

Penulis : Red
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *