Pemilihan BPD Desa Bonto Salluang Terancam Batal



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Pemilihan Ketua BPD Desa Bonto Salluan Kecamatan Bissappu Kabupaten bantaeng Sulawesi Selatan, terancam batal.

Seusai melakukan demontrasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng pada selasa 23/2/2021, Anggota Komisi satu DPRD Drs Hasanuddin mengkawal masuk ke ruang sidang komisi satu.

Para pendemo disambut baik oleh Anggota DPRD Komisi I bersama anggota Komisi II H. Rahman Tompo.

Dalam rapat pertemuan para demonstrasi diruang komisi I dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bantaeng, Andi Pratita Nareswari Putri Wijaya SH.

Turut hadir Anggota Komisi II H. Rahman Tompo SE, Anggota Komisi I Drs Hasanuddin, dari pemerintahan Plt Kadis PMD Bantaeng Kamaruddin, Kabag Hukum Pemda Bantaeng Aswar SH, mewakili tokoh Pemuda Bonto Salluan Akbar.

Megawali rapat Ketua Komisi I Pratita meminta Kordinator Lapangan menyampaikan tuntunnya dipersilakan.

Dalam hal ini Hendra selaku kordinator lapangan (Korlap) menyampaikan tuntutannya dari 10 poin dihadapan Anggota DPRD yang terhormat dan dari Pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Adapun tuntutannya salah satu diantaranya yakni, Kepala Desa Bonto Salluang harus bertanggung jawab atas semua pelanggaran yang terjadi pada pengisian anggota BPD, Meminta kepada Bapak Bupati untuk mencopot Camat dan Sekcam, meminta kepada Dinas PMD untuk menggugurkan calon anggota BPD yang tidak memenuhi syarat administrasi sebagai calon anggota BPD setelah penetapan calon anggota BPD yang diloloskan oleh panitia di Dusun Salluang.

Menurut Komisi II H. Rahman Tompo, mengatakan dihadapan para pendemo, terkait tuntutan saudara kami disini sebagai Wakil rakyat akan membantu mencari solusi untuk menyelesakan persoalan ini, jika terbukti tuntutannya akan dikenakan dua sanksi yakni sanksi Administrasi dan jika patal berujung kerana hukum, ungkap H. Rahman Tompo.

Sementara Ketua Komisi I Pratita meminta Kepada Plt PMD Kamaruddin untuk menindaklajuti tuntutan aksi Warga Desa Bonto Salluang, jika benar maka akan dilakukan pemilihan ulang BPD Desa Bonto Salluang.

Masih kata Pratita sempat menyampaikan ada beberapa Desa memasukkan gugatan yang sama.

Hal senada Plt PMD Bantaeng Kamaruddin menjelaskan, meminta kepada para aksi agar memberikan tenggang waktu untuk memproses tuntutan saudara secara administrasi, karena saya hanya manusia biasa, saya akan surati Kades bonto Salluang guna mempertanggung jawabkan secara admunistrasi dugaan pelanggaran yang dilakukan, jika itu benar kemungkinan dilakukan pemilihan ulang berdasarkan regulasi yang berlaku.

Disisi lain Kepala Dusun puncukku Desa Bonto Salluang Zainal Abidin memberkan kronologis dugaan kecurangan yang dilakukan Kades Bonto Salluang atas pemecatan secara mendadak tanpa ada sebab akibat dan itu dilakukan sehari sebelum pemilihan anggota BPD.

Nampak dugaan kecurangan Kades Bonto Salluang seusai diterbitkan rekomendasi warga wajib memilih, tiba-tiba Kades tersebut langsung memecat saya dan semua rekomendasi yang sudah beredar ditangan pemilih dibatalkan, kesal Zainal Abidin dihadapan para anggota DPRD dan PMD.

Penulis : Mariyani
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *