HALILINTARNEWS.id, KEPULAUAN SELAYAR — Panjangnya Antrian pengecer yang hendak membeli BBM di APMS CV Tanri Jaya dan CV. Putriana sehingga mengakibatkan kemacetan di jalanan dan mengakibatkan kendaraan umum lainnya tidak bisa mengisi di APMS disebabkan karena para pengecer yang bolak balik mengantri setelah mengelus Bensin dari tangki mobil yang disimpan didalam jerigen.
Beberapa kendaraan kendaraan roda dua dan roda empat yang tangki bensinnya dimodifikasi serta tidak dilengkapi surat kendaraan diangkut ke Mapolres Kepulauan selayar. Kamis, 28/1/2021
Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Andi Tanri Abeng yang di konfirmasi di Lokasi APMS CV Tanri Jaya mengatakan penertiban dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan jalan raya dan menghindari terjadinya kebakaran yang disebabkan karena adanya pengecer yang menyimpan BBM didalam rumahnya.
Kita tidak ingin terulang kembali seperti beberapa peristiwa kebakaran rumah yang dapat merugikan pengecer itu sendiri dan juga kepada masyarakat sekitar.
Salah seorang warga masyarakat Lingkungan Bua-Bua kelurahan Benteng Utara yang tak ingin namanya ditulis menuturkan bahwa dirinya selalu merasa was-was terjadi peristiwa kebakaran karena tetangga rumahnya menyimpan BBM didalam rumahnya.
Isya merasa trauma dengan kebakaran rumah beberapa hari yang lalu dimana korbannya adalah merupakan penjual BBM dan menyimpan didalam rumahnya.
Penulis : HM/ Rahman Lallo
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021







