Unit Reserse Natkotika Polres Bulukumba Berhasil Bekuk Terduga Penyalagunaan Narkotika



HALILINTARNEWS .id,Β  BULUKUMBA — Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP. hambali, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga penyalagunaan obat terlarang Narkotika jenis Sabu, yang berinisial SK usia 56 tahun.

Berdasarkan Informasi masyarakat bahwa Di Lingkungan Kasimpureng, Kelurahan Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, sering terjadi terangsaksi jual beli dan pesta Narkotika jenis sabu, di rumah terduga pelaku SK,Β  pada Sabtu, 16/1/2021 lalu.

Setelah menerima Informasi, gerakan reaksi cepatpun di lakukan Anggota Satuan Unit Oprasional Reserse Narkoba Polres Bulukumba, menyambangi Rumah terduga
yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal AIPDA Masnar Apriadi S.Sos. Dan tepat pada pukul 17.00 WIT, penangkapan dan penggeledahan Rumah tersangka disasar, dan tetduga pelaku di ringkus beserta barang buktinya.

Dalam penangkapan dan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika di duga shabu, 1 (satu) sachet plastik bening jenis narkotika diduga sisa shabu, 1 (satu) sachet plastik bening besar diduga bekas pakai shabu, 2 (dua) sachet plastik bening diduga bekas pakai shabu, 2 (dua) batang sendok shabu,2 (dua) pak sachet kosong ,1(satu) botol alat isap (bong), 1(satu) buah kotak plastik yg di balut isolasi warna hitam 1 (satu) buah alat timbangan sabu, 1(satu) unit HP lipat merk Samsung warna putih.

Dan setelah di introgasi , tetduga pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dirumahnya adalah miliknya dan diakui juga bahwa beberapa saat sebelum diamankan yang bersangkutan habis menggunakan shabu.

Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan terduga pelaku bersama barang buktinya dibawa ke kantor Polres Bulukumba, tepatnya diruang Satresnarkoba Polres Bulukumba utuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *