Bupati Jeneponto Minta Polres dan Dandim Jeneponto Kawal Pelaksanaan Vaksinasi



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa akan dilakukan Vaksinasi sebagai upaya penanganan wabah covid-19 dan rencananya diberikan gratis untuk seluruh rakyat Indonesia.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia, yaitu Bio Farma, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, Oxford-AstraZeneca, dan Sinovac. Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Indonesia ini telah mengantongi izin edar vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menggelar rapat terbatas, dilaksanakan diruang kerja Bupati pada rabu 20/1/2021.

Dalam kegiatan rapat terbuka hadir, Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M.SI, Sekda Jeneponto Dr Syafruddin Nurdin, Forkopinda, dan Camat se-Kabupaten Jeneponto, Kepala Dinas Kesehatan, Susanti Mansyur.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Susanti Mansur mengatakan, mempresentasikan petunjuk teknis pelaksanaan Vaksinasi covid 19 di Kabupaten Jeneponto tahun 2021.

Kadis Kesehatan menyampaikan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi tujuan diadakannya vaksinasi ini antara lain menurunkan kesakitan dan kematian akibat covid-19, tercapainya kekebalan kelompok (hard immunity), memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh dan meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat pandemi, jelas Susanti

Sementara Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar M. Si meminta agar pelaksanaan vaksinasi ini dimapping secara baik dan benar dengan menentukan waktu dan tempatnya, ungkap Bupati Iksan Iskandar.

Bacaan Lainnya

“Saya meminta kepada seluruh camat agar nantinya menjadi orang pertama yang divaksin dalam wilayahnya masing-masing”, kata Bupati.

Bupati Iksan Iskandar berharap kepada Kapolres serta Dandim untuk mengawal semua proses pelaksanaan vaksinasi tersebut, harapnya.

Disampaikan juga dalam rapat tersebut oleh Kepala Dinas Kesehatan bahwa kuota vaksin Kabupaten Jeneponto sebanyak 2.800 orang yang nantinya diperuntukkan kepada Dokter, bidan, perawat, TNI, polri serta tenaga kesehatan lainnya (Parmasi, Gizi, Kesmas) dan tidak diperuntukkan kepada wanita hamil dan menyusui, penyintas Covid-19 serta orang yang sedang sakit.

Sebelum menutup rapat Bupati menambahkan agar seluruh camat se-Kabupaten Jeneponto menjadi garda terdepan dalam proses vaksin di tingkat Kecamatan

Penulis : Red
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *