HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui kegiatan sosialisasi kepada kalangan mahasiswa.
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di ruang kelas STIKES Panrita Husada Bulukumba pada Selasa (7/7/2026), pukul 10.00 Wita, dan diikuti puluhan mahasiswa serta mahasiswi. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Bulukumba, IPDA Rosmina, S.IP., bersama personel Unit PPA sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, IPDA Rosmina menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana kekerasan seksual dan perdagangan orang, mulai dari pengertian, modus operandi yang kerap digunakan pelaku, hingga ancaman pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, pemberian edukasi kepada mahasiswa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus membangun keberanian dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk tindak pidana tersebut.
“Kami ingin memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para mahasiswa mengenai bentuk-bentuk TPKS dan TPPO sehingga mereka mampu mengenali, mencegah, serta menghindari potensi terjadinya tindak pidana tersebut,” ujar IPDA Rosmina.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, sosialisasi ini juga bertujuan mendorong generasi muda agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun dugaan tindak pidana perdagangan orang kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait. Dengan demikian, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, para mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan kampus, keluarga, dan masyarakat. Peran aktif generasi muda dinilai penting dalam menyebarluaskan informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual dan perdagangan orang, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bebas dari tindak kejahatan tersebut.
IPDA Rosmina menegaskan, Polres Bulukumba berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat sebagai bagian dari upaya melindungi perempuan dan anak serta menekan angka kasus TPKS dan TPPO di Kabupaten Bulukumba.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat sebagai langkah menciptakan lingkungan yang aman, melindungi perempuan dan anak, serta menekan terjadinya kasus TPKS dan TPPO di wilayah Kabupaten Bulukumba,” tutupnya.
Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












