HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng mulai mencairkan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (26/6/2026). Pencairan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para ASN, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru yang identik dengan meningkatnya kebutuhan biaya pendidikan anak.
Meski pemerintah pusat telah menetapkan pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan dilakukan secara bertahap sejak 2 Juni 2026, Pemkab Bantaeng baru merealisasikan pembayaran setelah seluruh proses administrasi, verifikasi, dan penganggaran daerah selesai dilaksanakan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita.
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, mengatakan pencairan Gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN, meskipun di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
“Alhamdulillah, kami tetap berupaya semaksimal mungkin memberikan yang terbaik bagi seluruh ASN di Kabupaten Bantaeng. Di tengah kebijakan efisiensi, hak-hak pegawai tetap menjadi perhatian pemerintah. Namun, kami juga berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan dan dilaksanakan secara maksimal,” ujar Bupati.
Ia juga mengimbau seluruh ASN agar memanfaatkan Gaji ke-13 secara bijak, terutama untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Gaji ke-13 yang diterima ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap pencairan Gaji ke-13 ini tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi para ASN dan keluarganya, tetapi juga dapat meningkatkan motivasi serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Seluruh pembayaran akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing ASN sesuai mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, proses pencairan diharapkan berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh penerima.
Reporter : Anto
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












