Wali Kota Munafri Apresiasi Inovasi Anak Muda Makassar Ubah Sampah Plastik Jadi BBM




HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Kreativitas anak muda Kota Makassar kembali menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan lingkungan. Melalui inovasi sederhana namun berdampak besar, sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman serius berhasil diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang bernilai guna bagi masyarakat.

Inovasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat meninjau lokasi peleburan sampah plastik di Jalan Labu Lorong, Kecamatan Bontoala, Rabu (11/2/2026).

Kunjungan ini menjadi wujud apresiasi sekaligus dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap peran generasi muda dalam menciptakan solusi kreatif dan berkelanjutan bagi persoalan perkotaan.

Di lokasi tersebut, Munafri menyaksikan langsung proses pengolahan sampah plastik yang dikumpulkan dari lingkungan sekitar. Sampah tersebut dilebur menggunakan teknologi sederhana hingga menghasilkan bahan bakar yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

β€œInovasi ini tidak hanya mengurangi volume sampah plastik, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi serta manfaat sosial bagi warga,” ujar Munafri.

Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menilai, inisiatif tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat dan ramah lingkungan.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

β€œInovasi seperti ini harus kita dorong dan didampingi, khususnya oleh Dinas Lingkungan Hidup. Ini bukan semata soal teknologi, tetapi tentang kepedulian, kreativitas, dan keberanian anak muda mengambil peran menyelesaikan persoalan kota,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar membuka ruang kolaborasi bagi para inovator lokal agar karya-karya serupa dapat dikembangkan lebih luas dan berkelanjutan, melalui pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, hingga akses kemitraan.

Ia juga berharap inovasi pengolahan sampah plastik menjadi BBM ini dapat direplikasi di wilayah lain, sehingga mendorong kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Sementara itu, salah satu penggagas inovasi, Darwin, mengungkapkan bahwa pengolahan limbah plastik menjadi BBM telah lama ia rintis sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan.

Menurutnya, masa depan pengelolaan limbah tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kesadaran, kemauan, dan kreativitas masyarakat.

β€œKesadaran dan kemauan warga menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan krisis lingkungan,” ujarnya.

Darwin menjelaskan, proses pembuatan BBM dilakukan menggunakan instalasi sederhana berbahan drum besi dengan memanfaatkan oli bekas sebagai bahan pembakar. Sampah plastik dimasak selama dua hingga tiga jam hingga menghasilkan cairan bahan bakar yang kemudian disuling.

β€œSekitar 10 kilogram sampah plastik dapat menghasilkan satu liter bahan bakar. Hasilnya bisa berupa solar, dan setelah penyulingan bisa mendekati bensin setara premium,” jelasnya.

Ia menambahkan, satu liter oli bekas mampu digunakan untuk proses pembakaran hingga dua jam, sehingga proses produksi tetap efisien. Adapun bahan baku plastik berasal dari berbagai jenis sampah rumah tangga, seperti botol bekas, plastik kresek, dan kemasan makanan, yang dikumpulkan dari warga sekitar maupun lingkungan sekitar kanal.

Darwin berharap inovasi ini dapat menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis kreativitas warga secara mandiri dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menghadirkan regulasi, pendampingan, serta sistem pengelolaan limbah yang aman bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

β€œInovasi warga tidak boleh berjalan sendiri. Pemerintah harus hadir memastikan pengelolaan limbah berlangsung aman dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *