HALILINTARNEWS.id, TAKALAR – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait kekecewaan pelapor terhadap penanganan kasus pencurian ternak (curnak), Polres Takalar menegaskan bahwa proses hukum atas laporan tersebut tetap berjalan dan ditangani secara profesional oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Sejak laporan diterima, penyidik Satreskrim Polres Takalar telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut meliputi turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi, serta pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terkait.
Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara bertahap, cermat, dan berbasis alat bukti guna memastikan proses penyelidikan berjalan objektif, profesional, serta akuntabel.
Sebagai bentuk keterbukaan dan pelayanan kepada masyarakat, pada Jumat, 6 Februari 2026, Satreskrim Polres Takalar kembali memberikan penjelasan langsung kepada pelapor sekaligus korban, Abd. Rasyid, terkait perkembangan dan sejauh mana proses penyelidikan telah dilakukan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Polres Takalar memahami keresahan dan harapan masyarakat agar kasus pencurian ternak tersebut segera terungkap. Namun demikian, kepolisian menegaskan bahwa setiap perkara pidana harus ditangani secara hati-hati dan profesional guna menghindari kekeliruan yang dapat berdampak pada proses hukum di kemudian hari.
Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui Plt. Kasi Humas AKP Muh. Rizal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani setiap laporan masyarakat secara serius dan bertanggung jawab.
“Sejak laporan diterima, penyidik Satreskrim telah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur hukum, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terkait. Proses ini membutuhkan kehati-hatian agar penanganan perkara benar-benar berdasarkan fakta dan alat bukti yang kuat,” ujar AKP Muh. Rizal.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Takalar tetap terbuka kepada pelapor dan masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara.
“Kami memahami harapan korban dan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Namun kami juga berkewajiban memastikan seluruh proses berjalan profesional dan sesuai hukum. Polres Takalar berkomitmen memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026
