Di Minta KPK Turun Tangan, Aspal Tipis dan Ban Tertimbun, Proyek Jalan Pammengkang–Bulo-Bulo Jeneponto Disinyalir Sarat Penyimpangan




HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Proyek pengaspalan ruas jalan Pammengkang–Bulo-Bulo menuju Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kini menjadi perhatian publik. Selain menuai keluhan masyarakat, proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan minim pengawasan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Diketahui bahwa proyek pengaspalan tersebut sebesar 6 Miliar lebih.

Indikasi Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Hasil penelusuran Halilintarnews.id di lokasi proyek menemukan sejumlah kejanggalan. Aspal di badan jalan diduga tampak menipis dan tidak merata, dengan ketebalan yang bervariasi.

Warga memperkirakan ketebalan aspal hanya sekitar 2 sentimeter, jauh di bawah standar pekerjaan pengaspalan jalan.

Selain itu, ditemukan retakan aspal di beberapa titik, meskipun proyek belum lama dikerjakan.

Kondisi ini mengindikasikan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau metode kerja yang tidak memenuhi standar teknis.
Ban Luar Tertimbun Aspal, Diduga Pelanggaran Teknis
Temuan paling mencolok adalah ban luar kendaraan yang tertimbun di dalam lapisan aspal.

Temuan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses penghamparan aspal dilakukan tanpa pembersihan dan pemadatan badan jalan secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Praktik tersebut, jika benar, bertentangan dengan ketentuan teknis pekerjaan jalan, yang mewajibkan permukaan jalan bebas dari material asing sebelum pengaspalan dilakukan.
Bahu Jalan Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan
Investigasi di lapangan juga menunjukkan kondisi bahu jalan yang tidak ditangani secara maksimal.

Di sejumlah titik, bahu jalan tampak lebih rendah dari badan jalan. Warga bahkan mengukur langsung kedalaman bahu jalan yang disebut bervariasi dan diduga mencapai hingga 35 sentimeter.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko, khususnya bagi pengendara roda dua dan warga yang keluar-masuk rumah di sepanjang jalur tersebut.

Dugaan Lemahnya Pengawasan Proyek

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada Halilintarnews.id, Jumat (2/1/2026), menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama buruknya kualitas proyek.

“Kalau pengawasan berjalan, tidak mungkin aspal setipis ini, apalagi sampai ada ban tertimbun di jalan,” ujarnya.

Warga juga mempertanyakan peran pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto, yang seharusnya memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis kontrak.

“Kami menduga ada pembiaran. Pekerjaan seperti ini tidak mungkin lolos kalau diawasi dengan benar,” tambahnya.

Potensi Kerugian Negara dan Desakan Audit
Sejumlah pihak menilai proyek ini perlu diaudit secara teknis dan administrasi, termasuk pengujian ketebalan aspal (core drill), mutu material, serta volume pekerjaan.

Jika terbukti tidak sesuai kontrak, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Warga mendesak agar inspektorat daerah, aparat penegak hukum, serta pihak berwenang lainnya turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Tuntutan Warga
Masyarakat meminta agar:
Ban luar yang tertimbun aspal segera dibongkar;

Pengaspalan diulang sesuai spesifikasi dan RAB;
Bahu jalan segera ditimbun atau dicor agar sejajar dengan badan jalan;

Pengawasan proyek dievaluasi secara menyeluruh.

“Jangan tunggu ada korban jiwa. Kami hanya ingin jalan yang aman dan dikerjakan sesuai aturan,” pungkas warga.

Hal ini Masyarakat juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Turun tangan.

Hingga berita di publikasikan belum ada tanggapan pihak kontraktor dan pihak PU Jeneponto (Supriadi Sanusi)

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *