Pemkot Makassar Bersiap Bentuk BWI, Fokus Sertifikasi 1.000 Tanah Wakaf




HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Pemerintah Kota Makassar bersiap mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan perwakafan. Untuk pertama kalinya, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar akan dibentuk sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rencana pembentukan BWI Kota Makassar dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Makassar, yang digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar Muhammad Syarif, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar H. Muhammad.

Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Muhammad, menegaskan bahwa proses pembentukan dan pelaksanaan tugas BWI Kota Makassar harus berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ia berharap pembentukan lembaga tersebut dapat segera dirampungkan agar pengurus dapat dilantik dan mulai bekerja.

β€œInsya Allah dalam waktu dekat kepengurusan BWI Kota Makassar dapat terbentuk dan segera dilantik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi agenda utama. Saat ini, tercatat lebih dari 1.000 bidang tanah wakaf di Kota Makassar belum memiliki sertifikat resmi.

β€œIni menjadi hal paling mendesak. Masih ada lebih dari seribu tanah wakaf yang belum bersertifikat dan perlu percepatan penanganan,” jelasnya.

Sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Badan Wakaf Indonesia memiliki mandat untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan secara nasional hingga ke daerah. Pembentukan BWI Kota Makassar diharapkan mampu memperkuat pengelolaan aset wakaf sekaligus mendorong pemanfaatannya secara produktif dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Muhammad juga menyampaikan bahwa Wali Kota Makassar menunjukkan dukungan kuat terhadap program tersebut. Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan adalah pemberian bantuan biaya transportasi dalam proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf.

β€œPak Wali memberi sinyal positif, termasuk kemungkinan bantuan biaya transportasi untuk pengurusan sertifikasi tanah wakaf,” ungkapnya.

Selain itu, rapat juga membahas rencana pengelolaan wakaf uang yang akan dikelola oleh BWI Kota Makassar. Dana wakaf uang tersebut diharapkan berasal dari berbagai pihak, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, BUMN, hingga masyarakat umum.

β€œGerakan wakaf uang ini diharapkan menjadi gerakan bersama demi kemaslahatan umat,” katanya.

Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keumatan, seperti pengadaan kendaraan operasional rumah sakit, pembangunan jembatan, penyediaan fasilitas WC dan kamar mandi umum, serta penanganan bencana dan kebutuhan sosial lainnya.

Terkait kolaborasi, Muhammad menjelaskan bahwa BWI Kota Makassar akan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Makassar dalam pengelolaan wakaf. Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator, sementara kebijakan dan eksekusi tetap berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Wakaf Indonesia di Kota Makassar. Namun, ia menekankan pentingnya kepastian aspek legal dan administrasi sebelum pemerintah kota memberikan dukungan anggaran.

β€œPada prinsipnya kami mendukung penuh pembentukan Badan Wakaf ini. Namun masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan,” tegas Munafri.

Ia menyebutkan, hingga saat ini pembentukan BWI Kota Makassar belum dilengkapi dengan akta notaris dan dokumen legal lainnya. Menurutnya, kelengkapan tersebut menjadi syarat penting agar tidak menimbulkan persoalan pertanggungjawaban di kemudian hari.

β€œIni harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujarnya.

Dengan terpenuhinya aspek legal dan administrasi, Munafri optimistis BWI Kota Makassar dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta kemaslahatan umat di Kota Makassar.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *