Akses Liputan Hari Jadi Dianggap Dihalangi, Dua Wartawati Protes Oknum Dishub Bantaeng



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Sebuah video yang beredar luas di grup WhatsApp Bantaeng memunculkan dugaan tindakan tidak profesional oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantaeng. Petugas tersebut diduga menghalangi dua wartawati yang hendak melakukan tugas peliputan rangkaian Hari Jadi Bantaeng ke-771.

Insiden ini terjadi di kawasan Pantai Seruni, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, pada Sabtu (6/12/2025). Lokasi tersebut merupakan salah satu titik fokus kegiatan dan persiapan menjelang puncak peringatan yang digelar Minggu, 7 Desember 2025.

Dalam video yang beredar, kedua wartawati tampak mempertanyakan cara petugas mengatur arus kendaraan. Mereka merasa diarahkan dengan cara yang tidak sesuai prosedur hingga terkesan diminta berputar balik, padahal mereka baru mencari lokasi parkir untuk melaksanakan tugas jurnalistik.

β€œKami orang bisa diatur, baru kami cari parkiran. Tidak seperti itu caranya seorang pengamanan. Seakan kami disuruh mutar balik,” ujar salah seorang wartawati dalam rekaman tersebut.

Keduanya menegaskan bahwa mereka hadir berdasarkan undangan resmi Pemkab Bantaeng. Sebagai undangan resmi, mereka menganggap akses menuju area peliputan semestinya tidak dipersulit, apalagi saat acara pemerintahan yang memang membutuhkan dokumentasi dan publikasi dari media.

Dikritik Kalangan Jurnalis

Insiden ini mendapat tanggapan dari sejumlah jurnalis di Bantaeng dan daerah sekitar. Mereka menilai sikap oknum petugas tersebut mencerminkan kurangnya koordinasi antara panitia, pihak keamanan, dan media.

Beberapa rekan jurnalis menyebut bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, di mana jurnalis memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa hambatan, sepanjang dilakukan sesuai kode etik.

Bacaan Lainnya

β€œPengamanan penting, tetapi jangan sampai menghalangi kinerja pers yang datang atas undangan resmi,” ujar salah satu jurnalis yang menonton video tersebut.

Desakan Evaluasi dan Perbaikan Koordinasi

Sejumlah awak media juga mendorong Pemkab Bantaeng untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pengaturan lalu lintas dan koordinasi pengamanan pada event besar. Ditegaskan bahwa setiap petugas perlu mendapat arahan jelas mengenai keberadaan dan peran jurnalis di lapangan.

Selain itu, organisasi atau komunitas jurnalis lokal juga disebut tengah mempertimbangkan untuk menyampaikan surat resmi permintaan klarifikasi kepada Dishub dan Panitia Hari Jadi Bantaeng.

β€œInsiden seperti ini seharusnya tidak terjadi lagi, apalagi pada kegiatan pemerintah yang mengutamakan keterbukaan informasi,” ujar salah satu perwakilan media.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan maupun Pemkab Bantaeng belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait video yang viral tersebut. Media masih menunggu klarifikasi untuk memastikan kronologi, alasan pengaturan lalu lintas di lokasi, serta apakah tindakan oknum tersebut merupakan instruksi atau kesalahpahaman di lapangan. (Supriadi Awing)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *