HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Jeneponto, Selasa (18/11).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD I Irmawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD II Muh. Basir, SE. Hadir Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Pj Sekda Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Acara diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Agenda utama ditandai dengan penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD, disertai penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam proses penganggaran.
Bupati Paris Yasir dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut.
> “Kami berharap dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif untuk memastikan penganggaran yang tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah dirumuskan sesuai kebutuhan strategis daerah, peningkatan layanan publik, pemerataan pembangunan, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyerahan, DPRD bersama TAPD akan melanjutkan pembahasan teknis sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Paripurna ini kembali menegaskan komitmen Pemkab Jeneponto dan DPRD terhadap tata kelola penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah. Usman












