HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Selasa (18/11).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD I Irmawati, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD II Muh. Basir, SE. Hadir pula Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Pj Sekda Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.
Rangkaian paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, memasuki agenda utama, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyerahkan secara resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terbangun antara pemerintah daerah dan legislatif.
> “Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Jeneponto. Kami berharap dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 diselaraskan dengan kebutuhan strategis daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Usai penyerahan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi untuk kemudian menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui paripurna ini, Pemkab Jeneponto dan DPRD kembali menegaskan komitmen terhadap tata kelola penganggaran yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Usman.












