HALILINTARNEWS.id, WAJO — Komitmen DPRD Kabupaten Wajo dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna penyampaian Laporan Hasil Reses, Kamis (13/11/2025). Pada rapat tersebut, seluruh anggota DPRD dari tujuh fraksi secara resmi menyerahkan laporan hasil penjaringan aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita. Satu per satu fraksi menyerahkan dokumen laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional atas kegiatan reses yang telah dilaksanakan untuk menyerap kebutuhan, usulan, dan keluhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa laporan hasil reses bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan dokumen strategis yang akan menjadi dasar penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Daerah sebagai masukan resmi dalam proses perencanaan pembangunan daerah, baik untuk tahun berjalan maupun perencanaan tahun berikutnya.
> “Saya minta Sekretariat DPRD segera memfasilitasi penyusunan pokir, baik dari sisi administrasi maupun teknis,” tegas Firmansyah.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menempatkan pokok-pokok pikiran DPRD sebagai salah satu instrumen penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan regulasi ini, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses memiliki dasar hukum kuat untuk diintegrasikan ke dalam kebijakan pemerintah daerah.
Di akhir rapat, Firmansyah juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari laporan yang telah diserahkan. Ia meminta Sekretariat DPRD untuk bekerja cepat agar penyusunan pokok-pokok pikiran dapat segera diselesaikan dan disampaikan kepada Pemerintah Daerah sesuai tahapan perencanaan. (Andi Indra Dewa)












