HALILINTARNEWS.id, JAMBI – Dunia pendidikan di Jambi kembali menjadi sorotan publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Rakyat Indonesia (Jari) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (23/92025), menuntut transparansi dan penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 8 Kota Jambi.
Aksi ini menjadi perhatian masyarakat karena sebelumnya sejumlah sekolah lain di Jambi juga pernah diberitakan terkait persoalan serupa. Hal itu semakin memperkuat anggapan publik bahwa pengelolaan dunia pendidikan di Jambi tengah berada dalam kondisi memprihatinkan.
βDana BOS sejatinya diberikan untuk meringankan beban siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Namun, dugaan penyalahgunaan yang terjadi justru merampas hak anak bangsa untuk mendapat pendidikan yang layak,β teriak salah satu orator aksi dengan suara lantang.
Dalam orasi yang disampaikan, LSM Jari mengajukan tiga tuntutan pokok:
1. Memanggil Kepala SMAN 8 Kota Jambi untuk dimintai pertanggungjawaban.
2. Membuka secara transparan seluruh catatan penggunaan Dana BOS agar dapat diakses publik sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi.
3. Melakukan audit menyeluruh terhadap Kepala SMAN 8 dan pihak-pihak terkait, serta menindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Ketua Umum LSM Jari menilai dugaan penyalahgunaan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan.
βDana BOS itu untuk mencerdaskan anak-anak. Tapi kalau malah dipakai sesuka hati oleh oknum kepala sekolah, maka jangan heran bila kelak yang lahir bukan generasi emas, tetapi generasi kecewa. Negeri ini bisa jadi negeri penuh pendusta,β ujarnya dengan nada keras.
Sekretaris Jenderal LSM Jari, Hendri, menambahkan bahwa dugaan penyimpangan ini harus dilihat sebagai kejahatan moral.
βKalau pemerintah tutup mata, berarti ada permainan busuk antara birokrasi dan oknum pelaku. Kami akan terus turun ke jalan sampai kasus ini benar-benar selesai. Kepala SMAN 8 harus dicopot dan diproses hukum,β tegasnya.
Aksi demonstrasi ini berjalan damai namun penuh semangat. Massa membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap praktik penyalahgunaan dana pendidikan. Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk menjaga ketertiban.
Masyarakat yang melintas turut menyaksikan aksi ini. Beberapa di antaranya bahkan memberikan dukungan moral dengan menyatakan keprihatinan atas kondisi pendidikan di Jambi yang dianggap semakin carut-marut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maupun Kepala SMAN 8 Kota Jambi belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan LSM Jari. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dalam menanggapi tuntutan tersebut, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (YN)












