HALILINTARNEWS.id, TAKALAR β Pemerintah Kabupaten Takalar menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 hingga Semester I 2025. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Rabu (27/8/2025).
Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., menyambut langsung kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel bersama tim pemeriksa. Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyiapkan data serta dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
βSemoga pemeriksaan ini dapat memberikan hasil yang terbaik sekaligus menjadi bahan evaluasi demi kemajuan Kabupaten Takalar di masa mendatang,β ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
βPemeriksaan ini bertujuan menilai permasalahan dalam penatausahaan, pengamanan, dan pemanfaatan aset yang berpotensi menghambat efektivitas manajemen aset daerah pada Pemerintah Kabupaten Takalar,β terangnya.
Adapun pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 25 Agustus hingga 23 September 2025. Fokus pemeriksaan meliputi pemahaman proses bisnis pengelolaan aset daerah pada OPD, khususnya terkait penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan aset. Selain itu, BPK juga akan mengkaji sistem pengendalian intern pemerintah daerah, termasuk pengamanan fisik dan hukum aset, serta menilai upaya digitalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah melalui aplikasi e-BMD. Ilham












