Ketua FRN Desak Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pengeroyokan Enam Jurnalis di SPBU Tabek Gadang

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, PEKANBARU – Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, yang akrab disapa Bang Laen, mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., untuk menangkap dan memproses hukum pelaku dugaan pengeroyokan terhadap enam jurnalis di SPBU 14.282.683 Tabek Gadang, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) dan disebut terkait praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.

Peristiwa bermula dari informasi adanya dugaan β€œtangkap-lepas” pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Enam jurnalis dari berbagai media online di Pekanbaru mendatangi pihak manajemen SPBU untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Namun, saat menjalankan tugas peliputan, para jurnalis diduga diserang dan dikeroyok oleh sekelompok pria yang disebut sebagai sopir pelangsir BBM ilegal. Akibat pengeroyokan itu, para korban mengalami luka lebam.

Enam jurnalis yang menjadi korban adalah:

1. Edy Hasibuan (Nusantara Express)

2. Hotlan Tampubolon (Zona Merah Putih)

3. Ilhamudin (Zona Merah Putih)

4. Ahmad Mizan (Nusantara Express)

Bacaan Lainnya

5. Ilham Mutasoib (Zona Merah Putih)

6. Alvanza Pebrian Siregar (Garuda Express)

 

Ketua FRN menuding manajer SPBU, Khairuddin alias Udin, sebagai pihak yang memprovokasi para sopir pelangsir untuk melakukan aksi kekerasan. Ia juga menilai praktik penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU tersebut telah meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

β€œKami keluarga besar jurnalis seluruh Indonesia meminta Kapolri, Pangdam, Danrem, Kapolda Riau, hingga Dirreskrimum Polda Riau untuk menindak tegas para pelaku. Kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas adalah bentuk kriminalisasi dan pelanggaran hukum,” tegas Ketua FRN.

Ia berharap pihak kepolisian bertindak cepat dan tegas sesuai peraturan perundang-undangan serta amanat Asta Cita pemerintah, demi menegakkan kebenaran dan keadilan. Red

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *