Sinergi Pemkab dan DPRD, Perubahan KUA-PPAS 2025 Disetujui



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng secara resmi menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat (8/8/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzy menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Ia menyebut proses pembahasan berjalan lancar dan mencerminkan kesepahaman bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Hal ini jelas memperlihatkan sinergitas, akselerasi, dan komitmen bersama yang telah terbangun sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,” ujarnya.

Bupati berharap dokumen perubahan ini dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan dan menjadi landasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga Perubahan KUA-PPAS 2025 ini menjadi titik tolak bagi kita semua untuk bekerja lebih maksimal dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Kabag Ren Polres Bantaeng AKP Salman Salam, Kasdim 1410 Bantaeng Mayor Inf Ruben Yakub Tana, Panitera Pengadilan Negeri Bantaeng Abidin, para kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa lingkup Pemkab Bantaeng. (Anto)

 

Bacaan Lainnya

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *