HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β DPRD Kabupaten Bantaeng menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (8/8/2025).
Persetujuan ditandai penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dan Wakil Ketua DPRD, Hj. Kasmawati.
Bupati Fauzy mengapresiasi sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam pembahasan. βHal ini menunjukkan sinergitas, akselerasi, dan komitmen bersama yang telah terbangun sebagai penyelenggara pemerintahan daerah,β ujarnya.
Ia berharap perubahan KUA-PPAS 2025 dapat memperkuat arah kebijakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. βSemoga ini menjadi titik tolak untuk bekerja lebih maksimal mendorong pembangunan daerah,β tambahnya.
Rapat dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, dan kepala desa lingkup Pemkab Bantaeng. (Anto)












