HALILINTARNEWS,id, SOPPENG –Tambang galian C yang diduga beroperasi di samping kantor kepolisian Resort Polres Soppeng, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan menuai sorotan masyarakat yang marak di publikasikan di media.
Terkait dengan beroperasi tambang galian C, Kasat Reskrim Polres Soppeng
AKP Nurman Matasa, SH, MH, kepada rekan wartawan di ruang kerjanya Rabu (12/2/2025) menjelaskan aktivitas tambang galian C tersebut sebenarnya untuk peruntukan rumah dinas Polres Soppeng.
“Kegiatannya telah kami hentikan, kami telah mengunjungi lokasi agar aktivitas dihentikan,” tegas AKP Nurman.

Lebih lanjut, AKP Nurman menegaskan bahwa Polres Soppeng bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. “Kami tidak akan menutupi apapun, kami akan selalu menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir tentang kegiatan ini, karena kami telah menghentikan kegiatan tersebut dan akan memastikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan di lokasi tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Nurman.
Dengan demikian, Polres Soppeng berharap masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya dan tidak perlu khawatir tentang kegiatan yang telah dihentikan tersebut, bebernya.
Reporter : Arbain
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025