HALILINTARNEWS.id, GOWA, – Proyek Pembangunan Saluran irigasi dan Perpompaan yang dikucurkan Pemerintah Pusat, untuk kesejahteraan Masyarakat petani yang dibangun sejak tahun 2022, hingga saat ini belum juga dapat dimanfaatkan oleh Kelompok Tani di Dusun Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pasalnya, proyek Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat BBWS Pompengan Jeneberang satuan kerja O&P SDA Pompengan Jeneberang Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi Bissua (P3-TGAI) tahun anggaran Tahun 2022 itu, dianggap tidak berfungsi optimal sehingga belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani hingga saat ini.
Diketahui ada empat Titik Pekerjaan kelompok tani, yakni: masing masing Kelompok Tani KaleJipang, Kelompok tani Baluburu, Kelompok tani Biring Jeβne, dan Kelompok tani Masaleh.
Ketua Kelompok Tani Baluburu saat dikonfirmasi oleh Media ini pada Jumat, 31 Januari 2025 menjelaskan, bahwa Awal mulanya dia datang di Rumah untuk dipakai nama Kelompok taniku, atas adanya bantuan Pembangunan saluran irigasi, saya dengan cepat saja mengiyakan, karna ini kepentingan bersama, kepada Semua Anggota kelompok tani, Ungkapnya.
Sejalan dengan itu, berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan warga setempat menyebutkan, bahwa tidak berfungsinya secara optimal ke β 4 Proyek, yakni dua proyek Saluran irigasi dan dua Proyek Perpompaan yang dikerjakan sejak tahun 2020 hingga 2024 tidak berfungsi, karena diduga keras adanya oknum yang memanfaatkan Ketua Kelompok tani untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Menurut warga, mereka tidak pernah melihat proyek irigasi yang dibawa pengawasan P3A yang `dikerjakan oleh Kelompok Tani Kale Jipang secara swakelola oleh Kepala Desa Jipang, Arifuddin Pallo, punya nilai tersendiri bagi kelompok tani.yang diduga ada Mark UP, anggaran dan dinilai dikerjakan asal jadi, sehingga proyek Saluran irigasi tidak bermanfaat bagi kelompok tani.
Sementara Sekertaris Desa Jipang, Jamaluddin kulle yang dihubungi 28 Januari 2025 lewat WhatsApp mengaku, kalau Kelompok taninya yang dipakai Kepala Desa saat itu.
Terlebih proyek pada titik kordinatΒ S 5407340 .E 119425587 Desa Jipang, lanjutnya, tidak terpasang papan proyeknya, sehinga tidak diketahui jumlah anggaran dan volume pekerjaannya, serta besar anggarannya dan sumber dananya dari mana.
Begitu juga pada proyek pengembangan IrigasiΒ Bampen Pusat Ditjen PSP tahun anggaran 2020 perpompaan melalui dana APBN, Β juga di kucurkan kepada kelompok Tani Biring Je’ne, Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan, Kab. Gowa, Impormasi Warga menurut ,dari ketua kelompok Biring Je’ne mengatakan mesin pompa airnya dicuri orang Tengah malam.
Ditambahkan,Β untuk proyek perpompaan PSP yang dikerjakan KetuaΒ kelompok tani Masale, Desa Jipang, melalui Kementerian Pertanian RI, kelompok tani Masale di kerjakan oleh Ketua kelompok taninya, karena dianggap bermodal setelah di Konfirmasi Mustari dg Sila Mengatakan Saya berupaya untuk memperbaiki , khususnya Proyek Perpompaan yang saya tangani di Dusun Jipang supaya di rasakan manfaatnya kepada masyarakat, ungkapnya “Lanjut salah satu warga di Konfirmasi media mengatakan, berbeda dengan Kelompok Tani Kale Jipang Kelompok Tani Baluburu Kelompok Tani Biring je’ne yang ke tiga Kelompok Tani ini hanya di Manfaatkan oleh Oknum tertentu.
βKami berharap aparat penegak hukum mendengar keluhan para petani , ini soal kesejahteraan rakyat yang dirampas oknum-oknum tidak bertanggung jawab” Tegasnya, Korwil.
Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025












