HALILINTARNEWS.id, BONE β Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan patroli hunting system di sejumlah ruas jalan protokol serta beberapa lokasi strategis di Kota Watampone,
“Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang terlihat melanggar aturan.
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Lasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan patroli tersebut menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, dan plat nomor kendaraan, knalpot brong, tanpa spion, bonceng tiga.

“Dari hasil patroli, 28 kendaraan sepeda motor berhasil ditindak, yang langsung diberi sanksi tilang ke pengendaranya. Beberapa barang bukti juga diamankan, 17 STNK, 11 sepeda motor, sebagai bagian dari proses penegakan hukum,β jelasnya.
“Selama pelaksanaan, tetap diberikan imbauan dengan pendekatan yang humanis kepada para pelanggar.Edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian integral dari tindakan penindakan yang dilakukan.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.βYang dapat menurunkan angka kecelakaan serta terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Bone,β
Reporter : Arbain
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025