Ujaran St. Arwati Berita Halilintar Hoax, Lawyer Penasehat Hukum HIJAB Sebut Bisa Dibuktikan Dengan Rekaman Suaranya

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Menyimak pernyataan St. Arwati, bahwa terkait pemberitaan dirinya edisi lalu dianggapnya berita halilintar adalah berita Hoax, itu dianggap bahasa keliru sebab berita itu diterbitkan berdasarkan dari hasil uraian pernyataan rekaman suara yang diduga keras diucapkan dan siarkan sendiri, oleh St. Arwati.

Hal itulah yang kini semakin marak memanas menjadi perbincangkan publik, terutama bagi rekan anggota HIJAB yang terdengar dicaci maki dalam pesan suara yang diduga kuat dilontarkan oleh St. Arwati mencaci maki habis habisan laksana orang kesurupan, termasuk Sekretaris dan bahkan semua anggota HIJAB lainnya dicaci maki, ungkap Anggota Hijab.

Seperti beritakan sebelumnya telah dijelaskan berdasarkan bukti rekaman suara yang dikirim ke teman anggota Hijab, ST. ARWATI mengatakan, ” kamu kira saya takut kalau kamu kasi masuk lelaki Temba’ kasi taumi semua sebentar saya akan Viralkan masuk ke Facebook, HIJAB sekarang “Penghianat” Adami pencurinya Adami penghianatnya Adami penjilatnya Adami akkalolo accarita, HIJAB sekarang jangan dipercaya tidak ada apa apanya, setelah saya keluar sama MUDAHRI, di HIJAB masukmi pencurinya, masukmi penipunya, masukmi Narapidanya, “Hijab tai sekarang Penghianat, dan semua Penghianat, termasuk Wakil ketua dan sekretaris juga penghianat,” Ungkap suara ST. Arwati dalam rekaman suara tersebut.

Dengan dasar caci makian yang diduga dilakukan St. Arwati itu, membuat sejumlah Jurnalis yang tergabung di dalam wadah Hijab merasa dirugikan dan sangat menyakitkan hati. Namun karena semuanya orang sadar hukum, maka mereka sepakat untuk dilapor saja di Polres Bantaeng untuk ditindaklanjuti kebenarannya.

Saat media halilintarnews.id melakukan konfirmasi, St. Arwati melalui WhatsApp nya, bahwa terkait rekaman pesan suaranya, dia mengatakan, iya benar itu bukan pernyataan namun itu pesan suara saya melalui WhatsApp nya Bu Subaedah. Akunya St Arwati kepada media Halilintarnews.id.

Menyikapi sikap St. Arwati, bukan mencari jalan keluar untuk kedamaian, tetapi malah justru semakin memperkeruh keadaan, memutar balikkan fakta padahal sudah jelas pesan suara yang diduga dia rekam sendiri lalu melempar ke WA si korban, itu sudah jelas adanya.

Perlu semua pihak dan termasuk St. Arwati pahami, bahwa keberadaan rakan wartawan di Negeri kita ini, secara profesional memberitakan sesuai fakta yang akurat sehingga sebagaimana percakapan di pesan suara tersebut, sudah dianggap diberitakan secara berimbang.

Sekaitan dengan itu, Lawyer pensehat Hukum Himpunan Jurnalis (HIJAB) Bantaeng, Andi Agus Patra, SH kepada media halilintarnews.id, Minggu (15/9/2024) mengatakan, Soal di pemberitaan diberbagai media bersifat independen, semestinya kami dari Lawyer Penasehat Hukum HIJAB harus mendalami mengkaji meneliti dulu persoalan seperti apa kronologisnya persoalan di kubu Hijab tersebut, jangan asal angkat bicara sebelum mendengarkan bukti pesan suara yang diduga dilakukan oleh Bu Arwati, kata Lawyer Penasehat Hukum Hijab Andi Agus Patra.

Bacaan Lainnya

“Setelah saya membaca di berbagai media Online tentang pengakuan pesan suara Bu Arwati tersebut, mungkin bukan lagi berita Hoax karena Bu Arwati juga sudah mengakui bukan pernyataan tapi itu pesan suaran di tujukan kepada Bu Subaedah,” ungkap Lawyer Penasehat Hukum Hijab.

Semestinya Bu Arwati yang diduga melawan hukum apalagi sudah mengakui perbuatannya di hadapan media, jangan lagi menampakkan arogansinya seakan menuding berita HOAX karena sudah masuk laporannya di Polres Bantaeng menunggu saja panggilannya.

Menurut Anggota Hijab Bantaeng kepada media halilintarnews.id mengatakan Kami berada berdiri tegak di jalur yang benar sebab kami telah mendapat serangan sesuai bukti yang kami telah laporkan di Polres Bantaeng dan kami tidak akan gentar dengan ancaman tersebut, ungkapnya.

“Kuasa Hukum harus dalami dulu kronologis persoalan karena menyangkut Lembaga Hijab diduga di caci maki tanpa sebab,”

Soal Bu Arwati melakukan jumpa Pers didampingi kuasa Hukumnya itu adalah hak kebebasannya, namun sangat di sayangkan Kuasa Hukum Farid Mamma semestinya mendalami dulu pernyataan di pesan suara Bu Arwati sebelum berkomentar bahwa berita itu tidak berimbang sebab diduga Si Farid Mamma belum mendengarkan pernyataan Arwati yang dikirim lewat pesan suara ke Bu Subaedah untuk meminta di sampaikan kepada Ibu Nani, Bu Arwati dan semua Anggota Hijab yang ikut di maki habis habisan, jelas Andi Agus Patra Penasehat Lawyer Hukum Hijab kepada halilintarnews.id.

“Jika saya menilai di berbagai pemberitaan yang telah di publikasikan tentang pelaporan Bu Arwati di Polres Bantaeng sudah benar dan bersyarat ada sumbernya,” terang Andi Agus Patra.

Lawyer  Penasehat Hukum Andi Agus Patra, SH juga menyampaikan kepada semua Jurnalis yang tergabung di HIJAB, bila ada oknum yang menggiring membalas berita tidak berimbang alias HOAX analisa saja biar proses hukum berjalan, tegas Andi Agus Patra.

KORAN EDISI KE-33 | OKTOBER 2024 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *