Ribuan Warga Unjuk Rasa Berujung Ricuh Desak Pimpinan Anggota DPRD Dibebaskan, Kejari Bantaeng Tegas Tidak Respon



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Terkait Kasus dugaan korupsi berjamaah kian menjamur salah satunya dana puluhan miliar Kegiatan pasilitas Rumah Dinas (Rumdis) dan belanja rumah tangga Pimpinan DPRD Bantaeng tahun anggaran 2019 hingga 2024 berhasil menemukan titik terang.

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sulawesi selatan telah menetapkan 3 orang Pimpinan Anggota DPRD Bantaeng resmi dinyatakan tersangka pada Selasa (16/7/2024) lalu masing-masing Hamsyah Ahmad selaku Ketua DPRD Bantaeng, H. Irianto selaku Wakil Ketua I, dan Muhammad Ridwan selaku Ketua II, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantaeng, Djufri Kau.

Ke 3 Anggota DPRD tersebut terpilih kembali menjadi Anggota DPRD tahun 2024 ini.

Namun keluarga dan simpatisan ketua DPRD Bantaeng Hamsyah yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng menuai sorotan masyarakat Bantaeng.

Sehingga ribuan masyarakat Bantaeng turun ke jalan melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng pada Senin (29/7/2024) pukul 10.30 Wita.

Terlihat sekitar ribuan peserta aksi di depan kantor Kejari Bantaeng memadati pendemo hingga ke jalan poros Bantaeng Makassar sempat macet total dan tidak bisa lewat para pengendara roda dua dan empat.

Berlangsungnya aksi demo para peserta aksi meminta kepada Kejari Bantaeng melakukan penangguhan tersangka Ketua DPRD Hamsyah sekaligus dibebaskan karena mereka tidak pernah korupsi,” teriakan pendemo.

Beberapa jam kemudian peserta aksi melakukan teriakan agar pak Kejari Bantaeng minta keluar menemui kami, namun tidak ada respon permintaan para pendemo untuk melakukan penangguhan sehingga para pendemo melakukan aksi lempar batu kedalam kantor Kejaksaan hingga melakukan pengrusakan pintu dan pagar hingga membakar ban mobil.

Bacaan Lainnya

Menurut Koordinator Lapangan Nurdin Halim mengatakan, masyarakat simpatisan dari oknum anggota DPRD Bantaeng yang telah dinyatakan tersangka meminta dengan hormat agar diberikan penangguhan atau pengalihan,” jika benar terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi kenapa hanya ke 4 orang saja yang di tetapkan tersangka padahal sejak mulai tahun 2017 hingga 2024 ini sudah ada anggaran yang sama,” kata Nurdin Halim.

“Saya selaku Korlap aksi berharap kepada Kejari Bantaeng agar mengedepankan penegakan hukum yang seadil adilnya, jangan ada tebang pilih dan usut hingga tuntas,” tegas Nurdin Halim.

“Semua dugaan kasus di Butta Toa ini agar di proses hukum,” ungkap Korlap Nurdin Halim.

Sementara Kejari Bantaeng  Satria Andi SH, MH mengatakan ke 4 pimpinan DPRD yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi telah memenuhi syarat menghasilkan cukup bukti, kata Kejari.

Menyikapi permintaan Korlap Aksi damai Nurdin Halim, Kejari Bantaeng menegaskan Ketua DPRD Hamsyah status tersangka tidak ada untuk penangguhan maupun pengalihan kecuali kebijakan kami di kejaksaan jika istrinya mau Naik ibadah Tanah Suci dan istrinya mengalami sakit, kami mengisinkan ketemu beberapa jam setelah itu kembali ke tempat semula,” tegas Kejari Satria.

Jika tersangka mengalami sakit kami memberikan isin keluar untuk berobat.

Berdasarkan isi surat lembaran bertuliskan melakukan Aksi Damai, namun sangat di sayangkan setelah melakukan aksi demonstrasi bukannya aksi damai melainkan aksi lempar batu dan melakukan pengrusakan beruntung tidak ada yang korban, kesal Kejari.

“Kerugian kerusakan di kantor Kejaksaan Bantaeng di taksir puluhan juta rupiah,”

“Semestinya masyarakat Bantaeng mensuport keberhasilan Kejari Bantaeng lantaran telah menemukan titik terang ke 4 pimpinan yang telah dinyatakan tersangka,” ucapnya.

“Silahkan masyarakat Bantaeng membuat pelaporan resmi jika ada temuan dugaan tindak pidana korupsi dilengkapi dengan bukti bukti, kami siap melayani memberantas dugaan korupsi di Bantaeng,”

Kapolres Bantaeng menjelaskan mengapresiasi Kejari Bantaeng atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut, meminta para peserta aksi agar jangan melakukan anarkis, jaga keamanan mohon dukungannya aksi berjalan aman dan kondusif, jumlah personil gabungan dari Polda Sulsel sebanyak 250 personil, ungkap Kapolres.

Aksi demonstrasi berjalan aman dan kondusif tidak ada korban dan luka luka. Supriadi Sanusi

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *