PT. Huadi Nickel Alloy Lakukan Penimbunan Laut Diduga Gunakan Slag Limbah Zat Kimia



HALILINTARNEWS id, BANTAENG – Lagi lagi perusahaan PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia yang dinilai terbesar di Desa Baruga, kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan, kini kembali dituai sorotan publik, lantaran terkesan dinilai merugikan warga tani nelayan rumput laut.

Sorotan publik itu bertubi tubi disebarluaskan melalui Medsos Facebook dan di group WhatsApp lainnya termasuk sorotan tajam dari rekan Lembaga Lembaga Swadaya Masyarakat , di Kab. Bantaeng.

Dugaan dan dorotan itu dapat tergambarkan sesuai dengan hasil pantauan media HALILINTARNEWS id, sebagaimana di lokasi terlihat terang terangan perusahaan PT.Huadi Neckel Alloy Indonesia melakukan penimbunan lautan pelabuhan Huadi Jetty dengan menggunakan Slag limbah hasil olahan pabrik Nickel.

Sekaitan dengan hal itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Bantaeng, Aidil Adha bersama Nasrullah mengatakan, bahwa pihaknya telah mewakili masyarakat Bantaeng khususnya pekerja rumput laut dari perbatasan Jeneponto hingga perbatasan Bantaeng Bulukumba, timbunan slag limbah nickel yang digunakan dapat mengakibatkan kerugian para nelayan rumput laut.

“Para nelayan rumput laut sudah mulai menjerit adanya perluasan pelabuhan Jetty Huadi dengan menggunakan timbunan material Slag limbah tersebut”. Ungkap Aidil.

Asrullah menegaskan, bahwa pihaknya tidak menghalangi tetapi jangan menimbun menggunakan timbunan yang membahayakan bagi masyarakat Bantaeng.

jika pihak perusahaan mau melakukan pembangunan/pengembangan kawasan pelabuhan jetty huadi agar memakai material batu gajah atau batu kambing.

“Kami khawatir bahwa timbunan material slag limbah yang digunakan bisa menimbulkan abrasi ke mana mana membawa penyakit menular,” katanya.

Bacaan Lainnya

“Jika terjadi hal hal yang tidak diinginkan siapa yang bisa menjamin,” tanya Ketua HNSI Cabang Bantaeng.

“Seharusnya pihak perusahaan sebelum melakukan penimbunan di sosialisasikan dulu kepada masyarakat,” jelasnya.

Senada dengan Nasrullah selaku pengurus HNSI mengatakan, saya minta kepada perusahaan Smelter agar dihentikan sementara aktivitas penimbunan jika menggunakan timbunan material sleg limbah karena dapat merusak ekosistim biota laut yang berdampak pada mata pencaharian petani rumput dan nelayan di sekitar pelabuhan jetty huadi,” pungkas Nasrullah.

β€œSlag limbah nikel tersebut dipastikan akan menimbulkan pencemaran di laut dan mengandung sat kimia di sekitar kawasan pelabuhan jetty huadi.” kata Nasrullah.

β€œSlag limbah nikel itu masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun dari sumber spesifik khusus dengan kategori bahaya,” imbuhnya.

Dikatakannya jika perusahaan tidak menghentikan aktivitas penimbunan menggunakan material Slag limbah maka kami dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Cabang Bantaeng bersama para nelayan se kabupaten Bantaeng akan melakukan aksi Blokade tutup jalan didepan jalan masuk pelabuhan jetty huadi,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bantaeng, Nasir Awing dihadapan rekan wartawan dan LSM di ruang kerjanya Selasa (1/8/2023) mengatakan terkait penimbunan menggunakan material sleg limbah di pelabuhan Jetty Huadi itu,” sebelumnya saya tidak tahu, nanti setelah ada beredar sorotan di Medsos dan di pemberitaan baru saya ketahui, kata kadis Nasir Awing.

” Kami sudah komunikasi dengan Pihak Perusahaan ( PT HUADI) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK Prov SulSel) yang berwenang mengeluarkan perizinan terkait Kawasan Industri Bantaeng,”

“Terkait pengolahan dan perizinan Jetty pelabuhan dan kawasan industri, pihaknya tidak mengetahui apakah sudah melalui perizinan Perhubungan Jeneponto,” ungkap Nasir.

Menyikapi sorotan teman teman Nasi Awing menambahkan bahwa persoalan itu sudah saya sampaikan kepada pihak Perusahaan jika misalnya jika indikasi teman teman itu benar, sekedar saran dan masukan sebaiknya dibatasi penimbunan pakai tanggul luasan yang mau di timbun agar tidak abrasi ke mana mana, saran dan masukan Nasir. Supriadi sanusi

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *