Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat, DPRD Bantaeng Berhasil Telurkan Perda CSR



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Lewat kepemimpinan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad SE, lembaga dewan tersebut berhasil menelurkan Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tanggungjawab Sosial Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Perda ini diterbitkan melalui Inisiatif 25 anggota DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

Produk hukum tersebut merupakan satu langkah maju yang ditempuh legislator Bantaeng sejak Perusahaan permurnian biji Nickel lewat pabrik smelter PT. Huadi Nickel Alloi Indonesia yang beroperasi sekitar 2018 lalu di daerah ini. Perda ini digagas dan dibahas langsung anggota DPRD dan mendapatkan persetujuan pemerintah daerah.

Menurut Ketua DPRD Bantaeng, Perda ini sangat penting karena akan berdampak dan dirasakan langsung masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan industri dan masyarakat Bantaeng secara umum.

Perda yang digagas dewan tersebut, juga akan mengatur tentang alur dan penggunaan dana CSR yang digelontorkan perusahaan kepada masyarakat agar pengelolaannya bisa tepat guna dan tepat sasaran.

“Perda ini dipastikan sangat dibutuhkan masyarakat selama perusahaan smelter beroperasi di Bantaeng. Sebab lewat Perda tersebut banyak manfaat bisa dirasakan masyarakat terutama perbaikan dan peningkatan ekonomi kerakyatan,” jelas Ketua DPRD yang kerap disapa Ancha, beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan, Perda Nomor 11 tahun 2021 itu dipastikan tidak mengganggu atau membebani lagi keuangan pemerintah. Pasalnya, keluhan masyarakat yang terdampak dari pengoperasian pabrik smelter, nantinya ditanggung perusahaan melalui dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Ancha mengakui, Perda tersebut memang masih belum bisa diterapkan ke masyarakat karena masih harus di backup dengan peraturan bupati (Perbup) yang akan mengatur dan menjabarkan secara teknis pengelolaan dana CSR tersebut.

“Insya Allah tidak lama lagi perbup tentang TJSL atau CSR itu akan diterbitkan dalam waktu dekat,” tutup politisi PPP itu. Supriadi Sanusi

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *