HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA — Salah seorang sales atau karyawan dari perusahaan PT. Sentosa Mega Indonesia, berkedudukan di jalan Dato Tiro, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selalatan, mengalami dugaan tindak pidana penganiayaan oleh Bosnya sendiri.
Korban penganiayaan ZS (25) kepada media halilintarnews.id melalui selulernya pada selasa (24/5/2022) mengatakan, saya telah dianiaya oleh pimpinan alias bos perusahaan PT. Sentosa Mega Indonesia, pada senin ( 23/5/2022) kemari, kata korban ZS.
Kasus kekerasan menimpa pria 25 tahun itu dilakukan sang bos lantaran ZS meminta gaji yang tak kunjung dicairkan, gaji bulan April yang seharusnya cair di tanggal 1 bulan Mei 2022.
Tak terima dengan perlakuan sang bos yang berinisial LE mengadukan kejadian itu ke POLSEK Ujung Bulu, Kab. Bulukumba dengan nomor aduan STPL/81a/V/2022/Sek.Ujung Bulu.
Dalam laporanya penganiayaan itu terjadi sekitar Senin Pukul 17.30 WITA Saudara ZS datang ke kantor untuk menyelesaikan berkas serah terima wilayah menghadap kepada Admin berinisail SM. Setelah selesai semua saudara ZS menunggu surat serah terima diselesaikan oleh Admin. Sampai sore sekitar Pukul 15.00 WITA saudara ZS kembali kekantor marah kepada Admin karena Surat Serah Terima belum dikerjakan.
βSaya Marah karena dari tadi menunggu tidak di kerja-kerja Surat Serah Terimakuβ Ungkapnya.
Setelah kejadian itu saudara ZS pun dipanggil menghadap ke bos LE lalu memarahi saudara ZS dan memukuli ZS dibagian dada. Saudra SZ pun lalu melaporkan penganiayaan itu ke Polisi.
Terkait laporan tindak pidana penganiayaan, Saya selaku korban meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas sesuai hukum yang beelaku, tegas korban ZS.
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022












