Polres Bulukumba Gelar Ops Yustisi



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA — Aparat Polres Bulukumba Polda Sulsel bersama TNI Kodim 1411 dan Satpol PP, menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Bulukumba, Senin (21/3/2022).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Dalam operasi yustisi di Jalan Sam Ratulangi Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, aparat gabungan mengingatkan masyarakat yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan (PROKES) diantaranya tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

Selain memberikan edukasi terkait penerapan Prokes, aparat gabungan yang melaksanakan operasi yustisi membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

β€œTujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebarnya COVID-19,” kata Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bulukumba AKP Rahman yang memimpin jalannya operasi.

β€œSelama melaksanakan operasi yustisi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi prokes. Seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan dan serta mengimbau untuk melalukan vaksinasi dari dosis pertama hingga dosis ke 3 booster”. Tambah AKP Rahman

β€œDalam operasi yustisi kami tetap melaksanakannya secara humanis. Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, diingatkan dan diberi masker untuk langsung digunakan,” Pungkas AKP Rahman.

Reporter :Β  Abbas
EditorΒ  Β Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *