Pemkab Bulukumba Jadi Percontohan Trial Layanan Satu Data oleh PT Telkom Makassar



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA –Pemerintah Kabupaten Bulukumba mendapatkan kesempatan untuk menjadi percontohan trial layanan satu data oleh PT. Telkom Wilayah Makassar.

Sebagai langkah penguatan maka Kadis Kominfo dan Persandian Daud Kahal menandatangani MoU dengan Manager Government dan Interprise PT. Telkom Bambang A.V. Rogito di Kantor PT. Telkom Wilayah Makassar Jl. Balaikota.

Pada kesempatan tersebut Bambang menjelaskan, jika Kabupaten Bulukumba menjadi Kabupaten Kota kedua setelah Makassar yang telah mendatangani kerjasaama serupa.

Ia menguraikan jika program ini adalah kebijakan Nasional yang dilakukan oleh PT. Telkom.
Program trial layanan satu data nantinya akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam rangka melakukan perencanaan dan integrasi data dengan pengendalian melalui server Pemerintah Daerah atau dengan penyediaan server yang dimiliki oleh PT. Telkom di Makassar.

Kadis Kominfo dan Persandian Daud Kahal menuturkan jika ini sejalan dengan komitmen Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dan Wabup Edy Manaf untuk mendorong percepatan digitalisasi di lingkungan pemerintah daerah, ini sudah diawali audiens pihak PT. Telkom dengan Bupati dan Wabup beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Bulukumba.

KORAN EDISI XXVII APRIL 2024 – Flip the Page to Read !!!

Regulasinya jelas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah, Perpres 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan Perpres 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
Dalam beberapa waktu kedepan akan dilaksanakan sosialisasi ke jajaran Organisasi Pemerintah Daerah dan untuk langkah awal trial layanan satu data akan dimulai di 4 OPD yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,. Dinas Sosial, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

Hal hal teknis tentang hak dan kewajiban kedua pihak dituangkan dalam klausul yang diatur dalam MoU, tutur Daud Kahal.
Turut hadir pada penandatangan MoU tersebut, Sekretaris Diskominfo da Persandian Wahyudin dan Kepala Seksi Statistik Erniati, sementara dari PT. Telkom adalah Account Manager Oviana Karrang.

Penulis : Ikbal
Editor    : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

Bacaan Lainnya
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *