Program BPNT Dinilai Bobrok, Warga Bantaeng Geruduk 3 Lembaga Pemerintah



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Puluhan Warga Bantaeng yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Menggugat (APM), Pemuda Anti Mafia (PAN), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Prihatin (AMPRI) kembali melakukan unjuk rasa di beberapa titik lembaga pemerintahan yakni Kantor Dinas Sosial, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, pada jumat 16/7/2021, sekitar pukul 9.00 wita.

Unjuk rasa dipinpin langsung Dirfa Susanto selaku penanggung jawab aksi.

Terlihat puluhan peserta aksi mengendarai mobil Pick Up warna putih nompol DD 8741 QY dan roda dua yang dilengkapi dua buah Toa sebagai pengeras suara, dengan membentang spanduk yang bertuliskan BUPATI, DPRD, dan KAPOLRES Bantaeng untuk segerah mengusut tuntas menopoli program,’Setan’ BPNT.

Para aksi melakukan teriakannya sambil membakar ban di jalan poros Bantaeng Makassar.

Adapun tuntutan pengunjuk rasa dalam teriakan secara bergantian
Adapun tuntutan aksi sebagai herikut : Kepada Bupati Bantaeng dan Ketua DPRD yang katanya terhomat dengarki baek – baek bapak bahwasanya apa yang kemudian di jadikan alasan sehingga dana sharing PKH tidak di cairkan.

Meminta kepada Bupati Bantaeng dan ketua DPRD untuk mengusut tuntas perdagangan monopoli yang tarjadi di program BPNT/Sembako di Kabupaten .Bantaeng.

Meminta kepada Sekda selaku ketua Tikor dan kadis sosial selaku sekretaris Tikor agar merekomendasikan untuk melakukan pemecatan terhadap TKSK yang menjadi pemasok sayur dan telur serta melakukan pemerasan terhadap pemasok.

Meminta kepada Sekda, Kadis sosial, dan korda agar mengevaluasi E-warung/agen milik kades bundes alias agen yang tidak memenuhi syarat sehagaimana diatur dalam ketentuan Pedum.

Bacaan Lainnya

Meminta kepada Kapolres Bentaeng agar memanggil serta memeriksa TKSK merangkap pendamping BPNT yang menjadi pemasok sayur dan telur di beberapa agen.

Meminta kepada Kapolres Bantaeng agar memanggil dan memeriksa E/ warung yang melakukan pemotongan dana/biaya gesek yang di bebangkan kepeda dana keluarga penerima manfaat,( KPM) ).

Meminta kepada Kapolres Bantaeng agar segera memeriksa sejumlah Cabang pinca Bank BRI selaku penyalur atas dugaan pencairan KKS ganda.

Meminta kapada Kapolres Bantaeng, agar memeriksa Kadis Sosial dan Kepala Bidang penanganan fakir miskin (PFM) terkait dugaan manipulasi data keluarga penerima manfaat serta dugaan senyalagunaan kewenangan.

Koalisi pengunjuk rasa memasuki Kantor DPRD Bantaeng untuk melakukan Audiens dan diterima oleh Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah.

Dirfan Susanto mengatakan agar Kabupaten Bantaeng sedapat mungkin. menyelesaikanΒ  laporan terkait data dan program kegiatan BPNT,Β  dengan maksud agar seluruh laporan tersebut, dalam waktu dekat bisa rampung,Β  dan segera di bawa ke Jakarta. Ungkap Dirfan.

Dirfan juga sangat menyayangkan jika para Oknum yang terlibat tidak tahu menahu tentang aturan main BPNT berdasarkan Pedum,Β  itu suatu hal yang sangat keliru, banyak orang ingin terlibat dalam kegiatan BPNT, sementara yang sudah bergelut di dalam Program ini,” tidakΒ  bekerja maksimal dan profesional,” tutup Dirfan.

Dirfan juga membeberkan terkait program BPNT di Kabupaten Bantaeng ada oknum anggota DPRD Bantaeng yang diduga ikut andil mempergunakan kesempatan dalam kesempitan, kesal Dirfan.

Menyikapi tuntutan peserta aksi, ketua DPRD Bantaeng Hamsyah dihadapan peserta aksi mengatakan bahwa
Persoalan tekhnis yang terjadi di masyarakat tidak bisa saya campuri sepenuhnya karena sudah ada pendamping masing-masing bantuan tersebut, ungkap Hamsyah.

Ia menambahkan dalamΒ  pertemuan kali ini,” saya harapkan tidak ada tendensi-tendensi pribadi, namun yang ada hanyalah semata kesejahteraan masyarakat, katanya.

Masih kata Hamsyah pertemuan ini juga tidak ada dusta di antara kita.
Apa yang menjadi harapan dan inspirasi para teman-teman aliansi akan di tindak lanjuti sesuai dengan fakta di lapangan.

Hamsyah juga meminta kepada para teman-teman untuk memberikan waktu kepada kami dalam membicarakan persoalan ini kepada dinas terkait, termasuk oknum yang di duga terlibat di dalamnya,Β  dan ridak menjalankan Program BPNT ini berdasarkan Pedum yang berlaku, tutur Hamsyah.

Penulis : Mariyani
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *