HALILINTARNEWS.id, LANGKAT SUMUT –Maraknya lapak tempat judi Jekpot permainan pancing ikan di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara akhir akhir ini meresahkan masyarakat karena di duga menjadi sarang tempat transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu Sabu.
Hal itu terjadi di Dusun I Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei. Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara mengakibatkan warga sekitar merasa resah karena agen pengedar Narkoba jenis Sabu sabu lalu lalang di sekitar tempat judi jenis jekpot pancing ikan.
Hasil pantauan wartawan halilintarnews.id dilapangan pada jumat 21/5/2021, salah seorang tokoh masyarakat A. Taringan (40) mengatakan, judi jekpot permainan pancing ikan sangat mengganggu ketertiban masyarakat ujar Tarigan.
Karena Lapak Tempat jekpot itu sebagai sentral para agen bisnis haram yaitu Narkoba jenis sabu sabu
Di jelaskan nya lagi, akibat bebas nya jual beli barang haram itu, kerap kali masyarakat Dusun I Desa Namo Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara Kemalingan dan kebongkaran rumah.
Kenapa tidak anak muda yang kecanduan Narkoba terpaksa membeli Sabu sabu itu, ungkapnya.
Terkait keresahan tersebut, masyarakat mengharapkan kepada pihak berwajib untuk menutup lapak tempat judi jekpot permainan pancing ikan tersebut agar tidak ada tempat transaksi penjualan Narkoba jenis sabu sabu, pinta earga setempat.
Bukan hanya di Dusun I tetapi telah merebak ke daerah Kelurahan Namo Ukur Selatan Kec Sei Bingai Kab Langkat Provinsi Sumatera Utara ucapnya.
Sementara Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI SH Tambak SH ketika berada
di Kabupaten Langkat Jumat 21 Mei menanggapi tentang peredaran narkoba jenis sabu sabu di wilayah lapak Jekpot pancing ikan, diminta kepada Polres Langkat agar turun ke lokasi tempat judi jekpot permainan pancing ikan yang diduga
tempat transaksi penjualan narkoba ujar Ketua Umum LSM HALILINTAR RI.
Ketika dikonvirmasi awak media ini pemilik Jekpot A Jumat 21Mei 2021 tidak ada di lokasi lapak Jekpot.
Penulis : Syam Hadi
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021







