Diduga 500 Juta Raib di Tangan “Perampok” Oknum Bendahara DPRD Jeneponto,” Palsukan Tanda Tangan



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Pandemi Covid 19, belum berakhir, berbagai dampak yang meresahkan masyarakat kini berujung, perampasan dan perampokan, yang tak lain perampoknya adalah Preman yang hidup, dan mengabdi dalam kubuh DPRD, kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.

Hal ini terungkap setelah Wakil Ketua I DPRD jeneponto, melakukan pengecekan di Bank BPD Sulselbar, pada kamis, 24/4/2021, ternyata telah di lakukan pencairan sebesar 1 Milyar lebih, tak tinggal diam Irma kemudian menyusul kerumah Bendahara yang tak lain adalah Preman ( nama bendahara ),sdetelah di tanya ia menyangkal, kalau dirinya tidak pernah melakukan pencairan di Bank BPD Sulselbar, sambil berdalih nanti hari Jum’at baru di cairkan, katanya.

Preman adalah nama bendahara DPRD Jeneponto yang menjadi trending topik di beberapa media online dan marak di publikasikan khususnya pengguna Medsos”,.

Setelah membawa kabur uang sebesar 500 juta rupiah untuk pembayaran, SPPD dan Makan minum, anggota DPRD Jeneponto dan gaji Security, untuk bulan Maret/April 2021 ikut dibabat habis, alias di rampok.

Irmawati selaku ketua 1 DPRD Jeneponto dari fraksi Golkar yang ramai diberitakan media online membeberkan, selain membawa kabur uang 500 juta rupiah Preman juga diduga memalsukan tanda tangan Sekwan DPRD Jeneponto, Muh. Asrul untuk mencairkan dana tersebut.

Selebihnya 500 Jutanya lagi di transfer ke rekening bendahara lalu ke rekening BCA pribadi Preman, selaku perampoknya ?.

Untuk pencairan anggaran DPRD Jeneponto pada Kamis lalu 29/4/2021 sudah jelas dia telah memalsukan tanda tangan Sekwan sehingga dana itu bisa cair,” jelasnya.

Kasubag Humas dan protokoler DPRD Jeneponto, Sriwahyuni, SH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Minggu 2/5/2021 membenarkan kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

Bendahara DPRD Jeneponto atas nama Preman membawa kabur uang DPRD Jeneponto sebesar 500 juta rupiah, yang entah kemana ?, .

Kejadian ini telah si laporkan kepada Pihak yang berwajib, untuk proses leboh lanjut. dan hingga saat ini, belum diketahui keberadaannya, hingga berita ini tayang pelaku perampokan dan pemalsuan tanda tangan Sekwan DPRD Jeneponto masih dalam pengejaran petugas kepolisian .

Sriwahyuni yang lebih arkrab disapa kareng Ti’no juga menambahkan, untung pembayaran merdia tidak ikut di bawa kabur, tetap ada jadi total uang yang bawa kabur sebesar 500 ratus juta rupiah.

Lanjut Sriwahyuni membenarkan kalau pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jeneponto melalui Sekwan bersama Kabag hukum DPRD Jeneponto,” tutupnya.

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *