Dua Tahanan Polres Bantaeng Kabur, Kapolres Enggan Menemui Wartawan Ada Apa?



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Dua tahanan Polres Bantaeng Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan kabur didalam sel tahanan Polres Bantaeng, pada sabtu 10/4/2021 berkisar puku 5.15 wita seusai shalat subu.

Menurut Paur Humas Polres Bantaeng AIPTU Syamsuddin Latif diruang kerjanya mengatakan, ke dua orang tahanan tersebut memanjat dinding keatas dan membobol plafon tembus disamping tahanan, ungkap Syamsuddin

Ia menambahkan, pihak Polres telah membentuk tim pencarian kedua orang tahanan yang melarikan diri, katanya.

Diketahui kedua tahanan yang kabur tersebut yakni lelaki S bin Maudu (26) alamat Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng dan lelaki A alias N Bin Juma (17) alamat Kampung Parang Desa Bonto Daeng Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng.

Namun sangat disayangkan, sejumlah rekan wartawan berusaha untuk menemui Kapolres Bantaeng guna wawancara secara teknis insiden kaburnya dua tahanan di Polres Bantaeng, diduga enggan bertemu dengan rekan wartawan.

Saat rekan wartawan ingin memasuki ruang Kapolres Bantaeng, langsung dijemput dipintu masuk oleh Stap Polres Bantaeng dihadapan rekan Wartawan mengatakan,” pesan Kapolres tidak bisa ditemui karena Bapak Kapolres lagi istirahat didalam ruang kerjanya,” jelas stafnya diruang tunggu Kapolres Bantaeng.

Entah kenapa Kapolres AKBP Rachmat Sumekar SIK MSi Bantaeng tidak mau di temui rekan jurnalis? padahal tujuan kami ingin menemui Kapolres Bantaeng hanya ingin komfirmasi terkait adanya dua tahanan Polres Bantaeng melarikan atau kabur pada beberapa hari yang lalu.

Selanjutnya rekan wartawan mencoba menyambangi Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Bantaeng, IPTU Amiruddin, A, SH, diruang kerjanya selasa 13/4/2021, mengatakan,” saya tidak memberikan keterangan silahkan temui Humas Polres, kata Amiruddin.

Bacaan Lainnya

Hal ini salah satu aktivis Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng Yusdanar angkat bicara dihadapan rekan jurnalis diruang Humas Polres Bantaeng pada selasa 13/4/2021 mengatakan, Wartawan dan LSM adalah mitra sejajar Kapolres, bukan dianggap remeh selaku mitra kerja Polri, menghindari mitra kerjanya yakni Wartawan dan LSM, jelas Yusdanar.

Besar kecilnya suatu daerah tergantung wartawannya, guna menyebar luaskan informasi ke publik, katanya.

“Saya sesalkan Kapolres Bantaeng enggan menemui rekan wartawan karena ke dua tahanan yang kaburΒ  adalah kasus Curanmor yang telah terjadi penembakan orang tuanya di Desa Bonto Daeng Kecamatan Uluere pada rabu 31/3/2021 sekitar pukul 19.30 wita,
ungkap Yusdanar.

” Dua tahanan yang kabur dalam sel adalah kelalaian petugas”kata Yusdanar.

“Soal kasus kaburnya kedua tahanan tersebut seharusnya Polres Bantaeng yang menjelaskan kronologisnya, bukan Paur Humas tidak mungkin bisa menjelaskan secara detail dan teknisnya,” kata Yusdanar.

“Terkait kaburnya dua tahanan tersebut, mendesak Kapolres dan jajarannya segera menangkapnya, jika tidak ditangkap selama dua minggu, Kami dari Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng Yusdanar meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk mencopot Kapolres Bantaeng, tegas Yusdanar.

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *