Sekda Jeneponto Pra Musrembang, Sesuai Prosedur dan Terakomodir



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Sekretaris Daerah Jeneponto DR.dr. H.M.Syafruddin Nurdin M. Kes membuka acara pra musyawarah perencanaan pembangunan (Pra Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 tingkat Kabupaten Jeneponto.

Acara pembukaan musrenbang dilaksanakan diruang pola Panrannuanta Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto pada Rabu, 31/Maret/2021.

Hadir dalam acara Wakil Ketua II DPRD Jeneponto. H. Imam Taufiq Bohari dan beberapa anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para Camat bersama dengan delegasi Kecamatan, Kepala Bidang lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan kasubag perencanaan

Sebagaimana dalam RPJM Nasional tahun 2018-2024 serta sejalan dengan amanat undang-undang 23 tahun 2014, bahwa sasaran pembangunan Nasional dan Daerah harus fokus pada penanggulangan kemiskinan (Pro Poor), peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat (Pro Growth and pro Income), peningkatan dan pemerataan kesempatan kerja dan lapangan usaha ( Pro Job), peningkatan akses pelayanan publik (Pro Accesbility), meningkatkan daya saing Daerah ( Pro Competitivenes) dan peningkatan kualitas lingkungan hidup (Pro Invironment)

Menurut Sekda ,dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dokumen perencanaan pembangunan Daerah termasuk RKPD Tahun 2022 harus memiliki pengurus utama atau mainstreaming dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah,”ujarnya

Sekda menambahkan bahwa pra musrembang yang dilaksanakan murupakan sejatinya dalam rangkaian dari pelaksanaan musrenbang RKPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 01 April besok, pramusrembang tersebut merupakan forum atau wadah untuk melakukan sinergitas, sinkronisasi, prioritisasi dan penajaman, perencanaan tahunan, jangka menengah.

“Kegiatan pra musrembang ini merupakan proses penyepakatan terhadap usulan dari masyarakat yang paling prioritas dan telah di bahas pada forum gabungan perangkat Daerah yang dilaksanakan dari tanggal 25 Maret sampai dengan tanggal 9 Maret kemarin melalui sejumlah bidang yang tergabung dalam bidang pendidikan, bidang ekonomi dan sumber daya alam, bidang kesehatan dan bidang infrastruktur yang telah diverifikasi secara berjenjang dalam sistem informasi pemerintahan Daerah,”tambahnya

Masih dalam sambutan yang sama Sekda menegaskan bahwa situasi dan kondisi keuangan nasional yang tidak stabil akibat pandemi covid 19 berimplikasi pada melemahnya kapasitas fiskal Daerah.

Bacaan Lainnya

“Dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2022 harus benar-benar dilakukan perencanaan dan penganggaran yang berbasis pada prioritas atau yang disebut dengan (money follow program) dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis,”tegas Sekda

Lanjut Sekda Dr Syafrudin Nurdin berharap bahwa nantinya RKPD yang dibahas tersebut dapat menjadi rujukan utama dalam menyusun APBD tahun 2022.

“Kami berharap kegiatan ini merupakan media untuk mempertemukan aspirasi baik aspirasi yang berasal dari masyarakat melalui hasil musrembang maupun aspirasi yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses dan temu konstituen sehingga tidak ada lagi kegiatan bersifat dadakan yang muncul ketika pembahasan APBD dilakukan dalam artian semua aspirasi sudah dapat terakomodir melalui mekanisme perencanaan seperti yang dilaksanakan pada hari ini,”tutup Sekda.

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *