Kades Tombolo Diduga Korupsi Dana Desa T.A 2020 dan Pembangunan MCK Posyandu Dinilai Mark Up



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –Pejabat Kepala Desa Tombolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Supriadi diduga korupsi Anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 Kurang lebih Rp.120 juta rupiah.

Keterangan yang berhasil dihimpun Oleh Media ini berdasarkan Hasil dari Tim Lembaga Investigasi Korupsi Turatea (LSM LINGKAR) Syafaruddin, menyebutkan bahwa di Tahun Anggaran 2020 lalu, Desa Tombolo mendapatkan Alokasi Dana Desa Kurang Lebih Rp.1,1 milyar Rupiah.

Anggaran Dana Desa Tersebut digunakan untuk pembangunan dan Pemberdayaan Serta Penanggulangan Bencana Covid-19 di Desa Tombolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto.

“Adapun 4 Item Peruntukan Dana Fisik Infrastruktur Yang Diduga Adanya Mark Up Yakni Pembangunan MCK Sebanyak 16 Unit dianggarkan Sebesar Rp.159 juta yang tersebar di 6 Dusun dengan Anggaran Rp.9.900 Ribu perunit. Sementara dari Hasil Analisa Perhitungan Hanya menelan anggaran Rp.4.500 sehingga ada selisih Rp.5.400.ribu perunit Sehingga diduga adanya Mark Up Anggaran kurang lebih Rp.87 juta rupiah, jelas,”Syafaruddin LSM LINGKAR Kabupaten Jeneponti

“Termasuk Pembangunan Posyandu Anggaran Rp.81 juta rupiah sementara dipapan Prasasti Hanyalah Rp.79.809.000 dan pekerjaannya pun belum selesai hingga saat ini. Sementara Dianggarkan juga untuk pengadaan mobiler Rp.19 juta rupiah yang diduga adalah Fiktif, katanya.

Lanjut untuk Rehabilitasi Gedung Paud Dianggarkan Rp.25 juta rupiah sementara dari pengakuan Sumber bahwa Yang direhab Hanya pergantian 3 pintu ruangan dan pemasangan 6 kaca kusen jendela. Sehingga diduga adanya mark up anggaran Rp.20 juta rupiah, tutur Syafruddin.

Sementara Oknum Pejabat Kepala Desa Tombolo Supriadi Yang diklarafikasi Melalui Via WhastApp Rabu,(31/03/20), Mengatakan Bahwa Pihak Bawasda Sudah Turun Untuk Melakukan Pemeriksaan Dan Sementara Ini Menunggu Hasilnya Apakah Ada Indikasi Temuan atau Tidak” Tuturnya.

Syafar Menambahkan Bahwa Dugaan penyelewengan dana desa ini berkaitan dengan mark up annggaran, meski tidak tertutup kemungkinan ada motif penyalahgunaan Item lainnya. Misalnya pengggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi. Karena Dari laporan LSM LINGKAR yang menyebutkan Bahwa ada perbedaaan laporan keuangan dengan Realisasi pekerjaan di lapangan. sehingga anggaran dana desa diduga diselewengkan Oleh Oknum kepala Desa Tersebut.” Tegasnya

Bacaan Lainnya

Hal ini dalam jangka waktu dekat kami akan laporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ungkap LSM LINGKAR. Tim

EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *