“Tak Dilibatkan Komite, Kepsek SDN 26 Tino Toa Diduga Korupsi Dana BOS



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Lagi-lagi sekolah di wilayah Kabupaten Bantaeng menuai sorotan tajam lantaran maraknya oknum Kepala Sekolah tidak memberdayakan Ketua Komite Sekolah, selain itu semua penggunaan Dana BOS yang dikelolah oleh oknum Kepsek diduga tidak ada transparansi kepada dewan guru dan Ketua Komite.

Salah satu contoh Kepala Sekolah SD Negeri 26 Tino Toa, Hj Rosmiati Ningsi, kini menuai sorotan tajam yang selama ini diduga tidak pernah transparan penggunaan Dana Bos yang dikelolahnya.

Hal ini Ketua Komite Sekolah SDN 26 Tino Toa Bustam Lolo angkat bicara di hadapan halilintarnews.id, pada selasa 9/3/2021 menjelaskan, bahwa sejak dirinya menjadi Ketua Komite di sekolah itu,”saya tidak pernah dilibatkan sebagai tugas dan pungsinya, ungkap Bustam Lolo.

“Saya di pilih sebagai ketua komite di SDN 26 Tino Toa atas musyawarah rapat orang tua siswa pada tahun 2019 lalu, kata Bustam Lolo.

“Saya sangat kecewa atas ulah Kepsek SDN 26 Tino Toa lantaran tak pernah ada penyampaian atau rapat penggunaan dana Bos, seperti apa pembelanjaannya,” kata Komite sapaan Dg Lolo.

Senada dengan beberapa orang tua siswa yang enggang dipublikasikan edintitasnya menjelaskan, ya benar itu keluhannya Ketua Komite Dg Lolo, selain keluhannya Dg Lolo, Kepsek juga setiap acara rekreasi anak-anak di suruh membayar hingga 100 ribu per siswa, katanya.

“Masih kata Bustam mengakui bahwa selama ini tidak pernah mengikuti rapat dan tidak pernah bertanda tangan mengenai administrasi di sekolah baik penggunaan dana Bos maupun yang lainnya,” beber Bustam.

Bacaan Lainnya

“Semestinya Kepala sekolah harus mengerti tupoksi Ketua Komite, saya hanya jadi penonton saja,” katanya.

“Saya terpilih sudah berjalan 2 tahun lebih menjadi Ketua Komite sepeserpun upah dari Kepsek SDN 26 Tino Toa tidak pernah saya dikasi berbentuk uang,” kesal Ketua Komite Bustam.

“Saya Ketua Komite anggaran yang di kelolah Kepsek, saya tidak pernah mengetahui termasuk pembelanjaannya seperti apa,” katanya.

“Apalagi disaat ini di landa covid-19 hampir semua kegiatan di sekolah nyaris tidak dilaksanakan, olehnya itu publik wajar mempertanyakan dana Bos di belanjakan seperti apa.

Sementara Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Ibu Sudyany S.PTP.MAP dihadapan halilintarbews.id, di ruang kerjanya pada rabu 10/3/2021 mengatakan terkait keterlibatan Ketua Komite semestinya setiap pencairan dana Bos dihadirkan alias di ketahui oleh Ketua Komite, guna memberikan program pembelanjaan di sekolah, unkap Sudyany.

“Berbicara dana Bos wajib duduk bersama semua dewan guru dan Komite sekolah untuk membicarakan penggunaan dana sesuai petunjuk juknis secara transparansi, tegas Kabid SD Sudyany.

“Setiap dilakukan rapat Kepala Sekolah selalu disampaikan bahwa setiap pencairan dana BOS harus dilakukan rapat dihadirkan semua dewan guru dan Komite sekolah,” tutur Sudyany.

“Saya minta terimah kasih kepada rekan jurnalis atas kerja samanya bisa membantu kami menyampaikan atas kendala dilapangan, sial ini Insya Allah kami akan menindak lanjutinya,” kata Kabid Sudyany.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng Muhammad Haris mengatakan, jika ada kepala sekolah tidak konek dengan Komitenya itu tidak benar, seharusnya kepala sekolah harus memahami dan membangun 4 K yakni Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi dan Kontrol, tutup Muhammad Haris.

Hal ini diminta kepada pihak terkait Inspektorat, Kejari dan Polres Bantaeng agar turun mengaudit terkait dugaan korupsi, pinta Warga setempat.

Penulis : Red
EditorΒ  Β  : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *