HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Bulan Januari adalah merupakan Bulan untuk merencanakan, seluruh Data dan Perogran yang di lakukan dengan Rencana musyawarah Pembangunan yang di singkat Musrembang.
Kegiatan ini berlansung di Aula Kantor Kelurahan Togo – Togo Kecamatan Batang pada Jum”at 29/1/2021.
Hadir dalam kegiatan musrembang yakni Anggota DPRD Jeneponto dari Dapil V, H. Hanafi Sewang, Sri Wahyuni. SE, Kaharuddin Gau. Sekwan DPRD Jeneponto M.Asrul. Kepala Dinas PMD Jeneponto, Makmur Sijaya, perwakilan Dinas PUPR, Kesehatan, Pertanian, Camat Batang, Perwakilan UPTD dan para Kepala Lingkungan, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, se-Kelurahan Togo-Togo.
Kepala Dinas PMD Jeneponto, Makmur Sijaya, mengatakan di hadapan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanah UU No. 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional dan Perda No. 2 tahun 2006 tentang Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Musrenbang di katakan berhasil apabila, Data dan Program yag terdapat dalam daftar usulan prioritas permasalahan/isu daerah yang ada ditingkat Kelurahan disampikan di Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan,” kata Makmur Sijaya.
Daftar prioritas data dan program kegiatan, Delegasi harus mampu memperjuangkannya, hingga ketingkat, Kabupaten.
Menurut Makmur Sijaya, mengatakqn hal ini akan kita sampaikan di Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan untuk memperoleh pendanaan pada APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN pusat, ungkapnya.
Masih kata Makmur Sijaya, maksud dan tujuan kami hadir dalam Musrembang, selaku anggota DPRD, yakni untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi rencana prioritas masyarakat dalam Musrembang agar dapat menangkap aspirasi sebagai bahan dalam pelaksanaan pokok pikiran anggota DPRD, untuk di ajukan guna mendapatkan biaya program tersebut.
Dii tempat yang sama, Kadis PMD Jeneponto, menyampaikan bahwa Semua kegiatan harus disingrongkan dan di musyawarakan , terlebih dahulu, kemudian di prioritaskan kebutuhan mana yang paling mendesak harus di utamakan sebagai upayah rencana musyawarah prioritas masyarakat, tegasnya.
Dalam Musrembang Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang mengatakan bahwa proses perencanaan ini sangat penting dilaksanakan untuk menggali usulan- usulan masyarakat yang sangat di butuhkan, agar nantinya masyarakat dapat menikmati pembangunan secara merata dan berkeadilan.
Lanjut Hanafi Sewang, menjelaskan, semua usulan masyarakat merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak, dan membutuhkan perhatiaan semua pihak, baik Legeslatif maupun Eksekutif, untuk kita jadikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangkah panjang
Sebagai pokok pembahasan kami di DPRD.
Kami hadir di sini selaku wakil rakyat dan akan senantiasa dekat dengan rakyat, untuk memperjuangkan Aspirasi rakyat di dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Jeneponto, semoga tetap merakyat dan selalu ada di hati rakyat, tutup Hanafi Sewang.
Penulis : Red
Editor : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021












