HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Berkisar 25 orang pemuda menggelar aksi penggalangan dana bencana alam amal Mamuju Sulawesi Barat, di bubarka oleh Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, pada jumat 29/1/2021.
Menurut Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul SH mengatakan, sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 25 orang mengatasnamakan diri,”Seniman Musik Dangdud Sulsel DPD Semut Jeneponto”, sedang melakukan aksinya penggalangan dana untuk korban bencana di Mamuju Sulawesi Barat di beberapa titik jalan poros Jeneponto.
Pembubaran yang dilakukan oleh personil unit Tujawali satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto dipimpin Kanit Turjawali, IPDA Baharuddin SH.
Berdasar rilis Humas Polres Jeneponto, bahwa sekelompok pemuda melakukan aksi penggalangan dana bencana tersebut, dinahkodai selaku penanggung jawab Ibu Murni Mulyadi, alamat BTN Pebabri Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.
“Ibu Murni Mulyadi ini diketahui pemilik musik elekton yang digunakan saat menggelar aksi penggalangan dana bencana, kata Syahrul.
“Ibu Murni Mulyadi mengaku sudah melalukan aksi sejak tiga hari lalu. Hari pertama pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 dilakukannya di Poros Tarowang, tepatnya depan kantor BRI Tarowang tak jauh dari pasar Tarowang.
Hari kedua Kamis 28 Januari 2021 dilaksanakan di poros jalan Depan pasar Karisa, tepatnya pintu keluara pasar. Sedangkan untuk hari ketiga, Jumat 29 Januarin 2021 juga dilaksanakan pada lokasi yang sama, jelas Kasubag Humas Jeneponto Sahrul.
Syahrul menjelaskan, sehari sebelum dibubarkan kamis 28/1/2021 sudah dilakukan himbauan untuk tidak menggelar aksi di jalan raya, karena selain dapat memacetkan arus lalu lintas, juga bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Mereka dapat tertabrak kendaraan mobil maupun motor yang melintas, jelasnya.
“Namun himbauan atau teguran pertama tak diindahkan, tetap melakukan yang sama hari ini dengan jumlah orang bertambah, dengan menggunakan musik elekton serta berjoget dijalan menyebabkan kemacetan kendaraan baik mobil maupun motor.
Pada point 1 dan 2 tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang terdampak pada aksi penggalangan dana menggunakan badan jalan, ungkapnya.
Tujuan dibubarkan, agar masyarakat dalam menggunakan modal transportasi jalan dapat berjalan dengan baik sesuai peruntukan.
Mewujudkan Kamseltibcar lantas agar tercipta keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya dalam Wilayah Kabupaten Jeneponto.
Penulis : Red
EditorΒ Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2021












