HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Untuk menindak lanjuti melonjaknya harga pupuk Urea bersubsidi di masyarakat, maka di pandang perlu Pemkab dan Instansi terkait untuk Turun lapangan, guna mengecek tata kelola Distributor dan pengecer yang ada di masing – masing wilayah
Penyaluran Pupuk Urea Bersubsidi Tahun 2021.
Hal ini di lakukan guna menghindari terjadinya pebiaran yang berpotensi dapat merugikan para Petani kita yang ada di Kabupaten Jeneponto, Sulaweai Selatan.
Kondisi ini di sinyalir membawa keuntungan bagi Distributor dan Pengecer akan tetapi di sisi lain banyak petani yang menjerit dan berkoar – koar akibat melonjaknya harga Pupuk Urea bersubsidi yang diduga di jual oleh para Distributor dan pengecer tidak sesuai dengan ketentuan harga Het, dan bisa berakibat patal bagi petani saat ini.
Menurut sumber yang enggang dipublikasikan Identitasnya, menyebutkan bahwa, Dirinya khawatir Distributor dan pengecer di duga memampaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk meraut keuntungan yang besar, tanpa melihat situasi dan kondisi saat ini, dimana masyarakat banyak yang terdampak Sosial dan Ekonominya akibat Kelangkaan Pupuk dan Merebaknya Pandemi Virus Corona Covid 19, ujarnya.
Seiring dengan adanya hasil pemantauan rekan Media di lapangan, mereka menemukan adanya beberapa Oknum Distributor dan pengecer yang disinyalir melakukan penjualan pupuk bersubsidi, dengan harga di atas HET yang juga dikuatkan oleh warga tani, mengaku membeli pupuk urea bersubsidi di Kelurahan Pallengu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, dengan harga hingga Rp. 135 ribu per-zak.
Karena adanya beberapa oknum pengecer yang disinyalir menjual pupuk urea bersubsidi dengan melampaui harga Het dan tidak diberikan sanksi, maka pihak Distributor menaunginya, diduga sengaja melakukan pembiaran.
Contohkan saja pada pemilik Kios pupuk “Phikri Pratama” , Saharuddin selaku pengecer pupuk di Desa Kampala dan Desa Bulo Bulo Kecamatan Arungkeke serta Desa Kaluku Kecamatan Batang, disinyalir menjual pupuk urea dengan harga di atas HET karena harga penjualannya, berpariasi hingga 20 ribu perzak, ungkap warga kepada rekan wartawan.
Anehnya, karena walaupun Saharuddin bebas memasang harga semaunya dan bahkan marak dipublikasikan pada Media Online, namun hingga saat ini belum juga ada sanksi yang diberikan oleh pihak Distributor PUSKUD yang menaunginya.
Selain itu, ketika Saharuddin dimuat diberbagai media Online terkait penjualan pupuk bersubsidi disinyalir melampaui harga Het, malah Saharuddin datang mengamuk” dirumah Oknum Jurnalis,” dengan suara lantang mengucapkan kata kata penuh hinaan, memaki -maki,Jurnalis di luar kesadarannya dengan berdalih kamu itu jurnalis “sembarang saja diurusi,” kata Bausad Nakku.
Menurut Bausad Nakku dari Jurnalis Online mengatakan, salah seorang pengecer pupuk bersubsidi Saharuddin, mendatangi rumah saya pada,
Hari Minggu pagi tepat tanggal 17 Januari 2021 pukul 06.30, Dusun Pinyangka,bung Desa Kampala Kecamatan Arungkeke, tutur Bausad Nakku.
Bausad Nakku menjelaskan bahwa kedatangan Saharuddin di rumah saya masih tidur tiba-tiba ada suara ketukan pintu, sangat keras sekali dan saya mendengar orang memberi salam dengan suara besar dengan nada emosi memaki-maki,”apa itu wartawan kerjanya hanya meminta-minta, sembarang saja kamu urusi, silahkan tindak lanjuti saya tidak pernah takut banyak juga keluarga saya Jurnalis, Polisi , kata Saharuddin nada emosi kepada wartawan Bausad Nakku.
“Kedatangan Saharuddin di kediaman Wartawan Bausad Nakku merasa keberatan tidak menerima karena dirinya merasa diancam,” kesal Bausad Nakku.
“Tidak selayaknya Saharuddin, pengecer pupuk dengan lantang berkata kepada Wartawan, kenapa kau banyak pusingi ini urusanku bukan urusanmu,” katanya.
Perlu semua pengecer pupuk maupun pihak Distributor mengetahui bahwa keberadaan Wartawan tak lain adalah mitra kerja sebagai alat kontrol.












