Pencuri Tegel di Bantaeng Berhasil Dibekuk Polisi



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Tim Unit Resmob Polres Bantaeng berhasil melakukan penangkapan dan pengungkapan pelaku pencurian tegel, pada senin 9/11/2020, pukul 18.00 wita.

Korban atas nama Saenal Hamid Bin Abd Hamid (26) pekerjaan swasta warga dusun bonto mangngape kel. Lembang lohe kec. Tellu limpoe
melaporkan ke Polres Bantaeng, LP-B/284/X/2020/Sul – Sel/ Bantaeng

Berdasar rilis dari Polres Bantaeng, bahwa pada kamis 22/10/2020, telah terjadi tindak pidana pencurian, yang bermula pada saat itu Pelapor menyimpan 59 dos tegel yang tersimpan di teras bangunan dan pada pukul 02.00 wita diperkirakan terlapor menyelinap masuk ke area perumahan dan mengambil sebanyak 59 dos tegel dan menyisahkan sekitar 22 dos tegel.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp. 3.240.000,- atas kejadian tersebut pelapor melaporkan hal tersebut ke Pihak yang berwajib.

Berdasarkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian tersebut adalah lel. MH dan pada hari senin tanggal 9 november pukul 13.00 wita, tim resmob Polres Bantaeng mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku pencurian berada di sekitar rumahnya di kampung Manggarabbe Desa Bonto Rita Kecamatan Bissappu kabupaten Bantaeng.

dan unit resmob bergerak langsung untuk mengamankan diduga pelaku tersebut

Selain mengamankan tersangka MH tim resmob juga mengamankan rekan MH yakni lelaki II, karena dalam melakukan aksinya lelaki MH dibantu oleh Lelaki II.
Dari keterangan lelaki II , ia mengakui bahwa telah menjual tegel sebanyak 22 dos kepada mertuanya, selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan di polres bantaeng guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang amankan, 6 dos tegel yang telah dijual oleh lel MH
22 dos tegel yang dijual lel II.

Bacaan Lainnya

Diketahui pelaku telah tersndung yang beberapa kali berhadapan dengan hukum yakni pada tahun 2020 kasus penganiayaan, pada tahun 2014 kasus pencurian, pada tahun 2019 kasus penganiayaan.

Penulis : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *