HALILINTARNEWS.id, BULUKKUMBA –Bhabinkamtibmas Polsek Gantarang Polres Bulukumba Bripka Baso Sufri,SH.,bersama Kepala Desa Polewali melakukan mediasi warga binaannya yang berselisih paham di Kantor Desa Polewali, Kamis (12/11/2020).
Mediasi ini dilakukan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Ibu Eda terhadap Ibu Sania.
Bripka Baso Sufri,SH., selaku Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta saling toleransi.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Setelah di mediasi kedua belah belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan saling memaafkan atas kejadian tersebut.
Penulis : Ikbal
EditorΒ Β : Mariyani
halilintarnews.id. 2020







