Korwil Dikbud Kec. Bangkala Serahkan 26 SK Bupati Kepsek Definitif se-Kecamatan Bangkala



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO — Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto ST Halimah, SE, MPd menyerahkan SK Bupati  Kepsek definitif mulai tingkat TK, SD dan SMP.

Sebanyak 26 orang yang menerima SK Bupati penempatan jabatan Kepala Sekolah definitif yang dikeluarkan Bupati Jeneponto.

Penyerahan SK berlangsung di Aula SDN 13 Allu Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto pada senin 31/8/2020.

Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya  dan dilanjutkan dengan Do’a oleh Ustas Amiruddin.Spd, dan  selanjutnya prosesi penyerahan SK Bupati melalui Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Bangkala, ST.Halimah, SE.MPd.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator  Wilayah Dikbud Kecamatan Bangkala, ST.Halimah, para Pengawas sekolah, sejumlah Kepala Sekolah dari  tingkatan,TK, SD, dan SMP,  dan beberapa dewan guru, se Kecamatan Bangkala.

Kordinator Wilayah Dikbud Kecamatan Bangkala ST Halimah SE,MPd mengatakan sebuah  harapan,  amanah  dan kepercayaan yg diberikan agar senantiasa menjunjung tinggi isi Fakta Integritas baik lingkungan sekolah maupun di lingkungan sekitar.

KORAN EDISI XXVII APRIL 2024 – Flip the Page to Read !!!

Mengutamakan keteladan dan mengedepankan Integritas menjadi modal dasar Akhlaqul qarimah, yang  mampu mencerminkan  semboyan Tutwurihandayani. sebagai karakter,  pribadi dan bersinergi, tidak menyia-nyiakan tupoksi masing-masing.

Ia kembali mengingatkan kepada semua yang telah mendapatkan SK agar menjaga dengan baik, kalau perlu di tingkatkan tugas tanggungjawab itu dengan baik.kata Halimah.

Bacaan Lainnya

Tatanan kemitraannya denga rekan wartawan dan LSM bahwa kita jangan melihat Wartawan dan LSM sebagai musuh, atau kita alergi jika berhadapan dengan mereka sebab mereka itu adalah mitra kita, sepanjang kita berada pada jalur yang benar dan kalaupun ada yang keliru dengan tugas kita itupun sampaikan dengan jelas agar tidak menjadi beban, Ungkap Korwil Halimah.

“Saya tidak mau dengar jika ada Kepsek dan guru mengambil yang bukan haknya, kalau hak murid berikan saja, saya tidak mau ada yang dirugikan terkai dengan pengelolaan anggaran, “berhadapanki itu dengan hukum, kalau sudah demikian saya angkat tangan, tegas Halimah.

Masih kata Halimah, jangan sampai ada diantara kita yang saling menyalahkan penempatan berdasarkan SK Bupati bukan terjadi berdasarkan keinginan Kadis, Korwil ataupun pengawas melaikan semua berdasarkan Permendikbud, tutup Halimah.

Penulis : Supriadi Awing
Editor    : Iswandhi
halilintarnews.id. 2020

 

 

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *