HALILINTARNEWS.id, TAKALAR —Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin wakapolsek Marbo Iptu Abd.Karim,Se melaksanakan Patroli serta Menjalin Koordinasi dengan aparat desa Laikang terkait rencana aksi dari koalisi pemerhati masyarakat Laikang pimpinan Ibrahim dan kawan-kawan, Rabu/26/08/2020
Kedatangan Aparat kepolisian tersebut guna menjalin koordinasi dengan staf desa terkait rencana penyampaian aspirasi masyarakat. Sekelompok masyarakat desa Laikang sendiri menolak pengoperasian alat berat di kawasan tambak milik Pak Hendrick yang mereka anggap tidak memiliki perizinan lengkap dan dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan
Pada kesempatan tersebut pemerintah desa Laikang menggelar rapat terbatas dengan stafnya Sekaligus mengundang kedua belah pihak yaitu pemilik tambak dan perwakilan Pendemo Pimpinan Ibrahim dan kawan-kawan
Setelah di konfirmasi Wakapolsek Marbo Iptu Abd.Karim mengatakan ” Bahwa penyampaian aspirasi dibenarkan oleh hukum bila ada sesuatu yang merugikan kepentingan umum asal tidak anarkis dan sesuai prosedur. Olehnya itu kami menghimbau kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama membahas permasalahan yang dihadapi guna mencari solusi sesuai keinginan bersama” Tutur Iptu Abd.Karim,SE.
Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ Β : Mariyani
halilintarnews.id. 2020












