Proses  Belajar Mengajar Sistem SJJ Dan BDR, TK Pertiwi Bantaeng



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Di tengah Pandemi covid-19  mengingatkan kita, pentingnya peningkatan disiplin setiap Individu sehingga  aktivitas perlu di batasi, jika tidak terlalu penting untuk dilakukan di luar rumah, Stay of Home, juga bisa.

Situasi Pandemi ini juga berimbas kedunia pendidikan yang dimana para anak didik mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak hingga perguruan tinggi, juga melakukan pembelajaran di rumah melalui online. ( BDR ), alias sekolah jarak jauh ( SJJ ).

Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2020 , para guru  wajib menjankan Program dan Kurikulum sesuai dengan anjuran Pemenrintah.

Dewan guru berada di wilayah  Kabupaten Bantaeng bekerja ekstra demi untuk mencerdaskan anak didiknya sesuai dengan cita-cita Negeri ini yakni, sebagaimana tertuang dalam Mukadimah UUD 1945, mencerdaskan kehidupn Bangsa.

Seperti yang dilakukan oleh para guru Taman Kanak – Kanak (TK)  Pertiwi Ranting Letta  Kelurahan Letta Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, mereka tak mengenal lelah, ikhlas dan sabar membawakan lembar kerja siswa (LKS) atau Modul ke rumah para anak didiknya.

Padahal tempat tinggal para anak didik ini tidaklah berdekatan, dan bahkan ada yang sampai diluar Kecamatan Bantaeng

Menurut Kepala Sekolah TK Pertiwi Ranting Letta, Sitti Safia, di hadapan halilintarnews.id mengatakan,  apa yang dilakukan para guru di sekolahnya ini merupakan salah satu bukti, bagian dari tanggung jawab kami dalam mendidik anak-anak”ucapnya Sabtu (18/7/2020)

Bacaan Lainnya

Menurutnya  sebagian dari guru-guru tersebut itu masih honorer atau magang dan  kontrak.

KORAN EDISI KE-31 | AGUSTUS 2024 – Flip the Page to Read !!!

Selain membawakan Lembar kerja untuk para murid TK, guru mengajar mereka hampir setiap harinya melakukan kontrol sekaligus memandu pembelajaran lewat online atau Video Call.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bantaeng, Drs Muhammad Haris .Msi,  mengatakan sejak virus pandemi covid-19, para guru terfokus membuat materi pembelajaran jarak jauh (PJJ), Belajar di rumah (BDR),, dan tetap konsisten dengan aturan dan komidmen One Teacher One Inovation satu guru satu inovasi. Terang Muhammad Haris.

Masih kata Muhammad Haris,  Mereka  belajar sesuai dengan materi dalam bentuk LKS atau Modul untuk bahan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)”  berdasarkan kurikulum yang berlaku, Ucapnya, Minggu (19/7/2020)

Menurutnya saat ini sudah masuk tahun ajaran baru, sehingga materi yang dalam bentuk modul atau LKS ini sudah wajib di bagikan ke siswa.

“Karena tidak ada opsi lain di masa pandemi ini maka dalam melayani anak didik,   proses belajar  amengajar, dilaksanakan di rumah  dengan cara PJJ atau BDR pungkasnya.

Ia melanjutkan kalau PJJ ini memang tidak menjamin kualitas pembelajaran bisa berjalan maksimal, akan tetapi tidak ada jalan lain agar layanan pendidikan bisa berproses sesuai dengan peruntukannya.

“Cara PJJ bukan jaminan pembelajaran bisa berjalan dengan baik akan tetapi agar proses belajar bisa tetap berjalan maka cara inilah yang kita tempuh” jelasnya.

Dia juga menyampaikan kalau hal ini juga dilakukan Sebagai tanggung jawab guru kepada para anak didik untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tutup Haris.

Penulis : Supriadi Awing
Editor    : Mariyani
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *