Tim Psikologi SDM Polda Sul-Sel Gelar Tes Pemegang Senjata Api di Polres Bantaeng



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Sebanyak 106 persibil Polres Bantaeng, mengikuti tes psikotes, sebagai syarat memegang senjata api (sempi).

Kegiatan itu dilaksanakan di gedung Aula Endra Dharmalaksana Polres Bantaeng Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng pada kamis 12/3/2020.

Dalam kegiatan tersebut, giat rutin yang digelar setiap tahun, oleh tim psikologi SDM Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin AKP M. Asep Muharam S.Psi, Psikologi. bersama dua anggotanya.

Menurut AKP M. Asep Muharam  Tes Psikologi yang dilaksanakan di Polres Bantaeng merupakan kegiatan rutin,  bersama timnya telah melaksanakan tes psikologi sebelumnunya mulai hari selasa (10/3/2020) dilaksanakan di Polres Takalar dan keesokan harinya di Polres Jeneponto, kemudian dilanjutkan tes psikologi di Polres Bantaeng, kata Asep.

Sementara Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH, membenarkan hal tersebut. Menurutnya syarat untuk dapat memegang senjata api dinas, harus mengikuti psikotes dan Lulus, jelas Wawan Sumantri.

KORAN EDISI KE-32 | SEPTEMBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

“Psikotes ini diikuti 128 personel. Mereka terdiri dari 38 perwira ditambah 90 anggota Polres dan Polsek jajaran. Tes psikologi ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh tim psikolog SDM Polda Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh AKP M. Asep Muharam S.Psi, Psikologi. dibantu dua anggotanya,” katanya.

Selain itu, lanjut Akbp Wawan kegiatan tersebut untuk menguji kondisi kejiwaan setiap anggota Polri pemegang Senpi. Menurut dia untuk mengetahui tingkat kecerdasan emosi para anggota kepolisian di lingkup Polres Bantaeng lewat tes psikologi.

Bacaan Lainnya

“Tes psikolog ini juga sebagai syarat bagi anggota yang memegang Senpi.Bagi anggota Polri pemegang Senpi dinas dan yang memenuhi syarat wajib untuk mengikuti tes psikolog,” ungkapnya.

Meski begitu , ungkap dia, tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang Senpi. Sebab menurut dia, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian. Salah satunya tes psikolog ini,
“Dengan dilaksanakannya tes psikolog anggota Polres Bantaeng ini, anggota diharapkan dapat menjalankan tugas melindungi Mengayomi dan melayani masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.

Harapannya, agar anggota yang memegang Senpi tidak menyalahgunakan. Mereka juga diharapkan selalu merawat kebersihan serta bisa menyimpan dengan baik. “Jangan sampai senjata tersebut hilang atau disalahgunakan,” tambah kapolres.

Penulis : Supriadi Awing
Editor    : Red
halilintarnews.id 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *