Dua Kurir Narkoba Berhasil di Ringkus oleh Tim Drugs Hunter Polres Takalar



HALILINTARNEWS.id, TAKALAR – Tim Drugs Hunter Satuan Resnarkoba Polres Takalar kembali menangkap dua orang kurir Narkotika jenis sabu berinisial MY alias Nando (24) dan AG (17).

Kanit Opsnal IPDA Syuryadi Syamal yang memimpin operasi menuturkan kedua kurir narkoba tersebut ditangkap di dua Dusun yang berbeda di Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar.

β€œIya, keduanya ditangkap pada, Selasa (06/10/2020) malam, Dusun yang berbeda. MY alias Nando ditangkap di Desa Galesong, sementara AG ditangkap di Desa Pa’kabba, Kecamatan Galut,” ucap Syuryadi.

Syuryadi menuturkan kedua kurir tersebut sudah dalam pengintaian personelnya. Bahkan kata Syuryadi pengintaian dilakukan selama berjam-berjam lamanya. β€œSaat itu saya bersama anggota buntuti selama tiga jam. Yang satunya hasil pengembangan,” ungkap Kanit.

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Drugs Hunter Polres Takalar dua saset bening berisi sabu, uang tunai sebesar 150.000 diduga hasil penjualan, serta handphone dan kendaraan roda dua jenis Suzuki Skydrive warna merah putih milik pelaku.

Keduanya kini diamankan ke Mako Polres Takalar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk pengembangan lebih lanjut.

Penulis : HM/ Ikbal
EditorΒ  Β  : Iswandhi
halilintarnews.id. 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *