HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto Firdaus Zainal, S.H., M.H., beserta jajaran, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Firdaus Zainal, berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah konkret untuk memperkuat kerja sama antarlembaga secara berkelanjutan, khususnya dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan sampai seterusnya, dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kesepakatan bersama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan penting untuk memperkuat koordinasi serta mendukung pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan Pengadilan Negeri Jeneponto,” kata Paris Yasir.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan Pengadilan Negeri Jeneponto sebagai landasan pelaksanaan kerja sama sesuai ruang lingkup yang telah disepakati dan kewenangan masing-masing pihak.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga diharapkan semakin memperkuat koordinasi kelembagaan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Bupati Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto beserta jajaran, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan tamu undangan.












