HALILINTARNEWS.ID, JENEPONTO – Lebih dari seratus massa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto.
Massa yang berasal dari sekitar 20 lembaga dan organisasi tersebut mendesak DPRD Jeneponto membuka secara transparan persoalan pengelolaan keuangan daerah yang menjadi sorotan masyarakat.
Aksi itu diwarnai kritik keras terhadap jajaran DPRD Jeneponto. Massa membawa narasi “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat”, menyusul tidak ditemuinya unsur pimpinan maupun anggota DPRD yang diharapkan dapat menerima aspirasi dan memberikan penjelasan kepada massa.
Menurut aliansi, wakil rakyat semestinya hadir ketika masyarakat datang mempertanyakan penggunaan uang daerah, terlebih persoalan yang disuarakan menyangkut kepentingan publik dan pertanggungjawaban anggaran.
Massa Duduki Ruang Paripurna
Dalam rangkaian aksi, massa kemudian menerobos masuk dan menduduki ruang rapat paripurna DPRD Jeneponto.
Tindakan tersebut disebut sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap tiga pimpinan DPRD Jeneponto.
Massa menegaskan, dugaan persoalan pengembalian kelebihan pembayaran tidak boleh hanya diselesaikan melalui surat kesanggupan ataupun jaminan administratif.
Aliansi meminta agar setiap kewajiban pengembalian uang daerah yang telah dinyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga berwenang benar-benar diselesaikan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Lima Tuntutan Rakyat
Dalam aksi tersebut, Aliansi Amarah Rakyat Turatea menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, mendesak pihak yang memiliki kewajiban mengembalikan kelebihan pembayaran agar segera mengembalikan seluruh uang daerah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, mendesak tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan, tetapi diwujudkan dalam penyelesaian kewajiban yang nyata, terukur dan dapat diketahui publik.
Ketiga, mendesak aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan yang berwenang melakukan pemeriksaan dan penindakan secara profesional serta objektif apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum maupun tindak pidana korupsi.
Keempat, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.
Kelima, meminta seluruh pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Soroti Belanja Rumah Jabatan
Belanja makanan dan minuman rumah jabatan pimpinan DPRD menjadi salah satu poin yang secara khusus diminta untuk diperiksa.
Aliansi meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses penganggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pembayaran hingga pertanggungjawaban anggaran.
Menurut massa, pemeriksaan menyeluruh diperlukan agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran dan seluruh penggunaan uang daerah dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam aksi tersebut, Aliansi juga menyebut angka sekitar Rp1,032 miliar sebagai total dugaan kerugian negara yang menjadi sorotan mereka.
Namun demikian, angka tersebut merupakan pernyataan yang disampaikan massa aksi dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari lembaga berwenang maupun pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan.
Akan Kawal Hingga Tuntas
Aksi Aliansi Amarah Rakyat Turatea dipimpin Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan.
Aliansi menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Massa menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan, pengembalian uang daerah apabila memang terbukti menjadi kewajiban, serta pertanggungjawaban pihak-pihak terkait sesuai ketentuan hukum.
Aliansi juga meminta DPRD Jeneponto tidak alergi terhadap kritik dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
Menurut mereka, lembaga legislatif merupakan representasi rakyat sehingga ketika masyarakat datang membawa aspirasi, kehadiran dan keterbukaan wakil rakyat menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jeneponto terkait tuntutan, aksi pendudukan ruang paripurna, serta dugaan persoalan keuangan yang disampaikan Aliansi Amarah Rakyat Turatea. (Usman L)












